Jenis dan jumlah burung dilindungi itu antara lain: kakatua raja 6 ekor, nuri kabare 5 ekor, kakatua koki 1 ekor, perkici paruh jingga 44 ekor, nuri bayan 10 ekor, nuri coklat 8 ekor, cenderawasih kuning besar 16 ekor, cenderawasih matikawat 2 ekor, dan kasturi kepala hitam 88 ekor.
Selama proses penangan kasus tersebut petugas BKSDA Jakarta selalu mendampingi Penyidik Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
Halaman 2 dari 2
Komentar tentang post