Jumat, Oktober 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Peredaran Seribu Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak

redaksi
30 Januari 2023
Kategori : Berita
0
Peredaran Seribu Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak

Peredaran satwa liar jenis burung digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Sabtu 28 Januari 2023. FOTO: BB KSDA JAWA TIMUR/KSDAE

Darilaut – Petugas menggagalkan peredaran seribu lebih burung ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Satwa tersebut diangkut dengan KM Niki Sejahtera dengan rute Ende – Surabaya.

Petugas melakukan penegakkan hukum peredaran satwa liar di Pelabuhan Tanjung Perak, pada Sabtu 28 Januari 2023.

Satwa-satwa tersebut hasil penegakan hukum peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Bersama barang bukti juga diamankan kurir bersama sopir mobil ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut.

Tim Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur, bersama Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya kemudian melaksanakan identifikasi barang bukti satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi undang undang tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Kepala RKW 7 Surabaya – Balai Besar KSDA Jawa Timur, Rahmat Hidayat, mengatakan, hasil identifikasi tim, terdapat lima jenis burung yang diduga berasal dari Nusa Tenggara.

Burung-burung tersebut, antara lain, jenis Pleci Lombok (Zosyerpus chloris maxi), Kepodang (Oriorus chinensis), Pipit Zebra (Taeniopygia guttata costanotis), Decu (Saxicola capatta), dan Branjangan (Mirafosa javanica).

Dalam kasus ini, yang diterapkan pasal 88 huruf a jo Pasal 35 ayat 1 huruf a UU No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BurungJawa TimurKLHKKSDAPelabuhan Tanjung PerakSatwa LiarSurabaya
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Paus Bryde Ditemukan Membusuk di Pantai Badung

Next Post

Komet Hijau Menghampiri Bumi

Postingan Terkait

AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

CPJ dan CIVICUS Desak Presiden Prabowo Berhenti Melemahkan Kebebasan Pers

16 Oktober 2026
Waspada Fenomena Harvest Moon yang Berpotensi Naiknya Permukaan Air Laut

El Niño Masih Sangat Kuat, Anomali Suhu Muka Laut Mencapai +3,33°C

16 Oktober 2026

Asap Menyebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

UNICEF Peringatkan 190 Juta Anak di Asia dan Pasifik Menghadapi Risiko Iklim Akibat El Niño

59 Daerah di Pulau Sulawesi Peringatan Dini Kekeringan Kategori Awas

21 Daerah di Gorontalo dan Sulawesi Utara Mengalami Kekeringan Kategori Awas

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Next Post
Sekali Seumur Hidup, Komet C/2022 E3 Dapat Disaksikan Awal Februari 2023

Komet Hijau Menghampiri Bumi

Komentar tentang post

TERBARU

CPJ dan CIVICUS Desak Presiden Prabowo Berhenti Melemahkan Kebebasan Pers

Siti Hajar: Ratu Zamzam

El Niño Masih Sangat Kuat, Anomali Suhu Muka Laut Mencapai +3,33°C

Asap Menyebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

UNICEF Peringatkan 190 Juta Anak di Asia dan Pasifik Menghadapi Risiko Iklim Akibat El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

UNG dan Pemda Boalemo Perkuat Kolaborasi

Hasil Penelitian, Polri Harus Mendorong Pertambangan Rakyat Berkelanjutan

World Cleanup Day 2019 Dimulai dari Fiji

Topan Khanun Bergerak ke Utara Barat Laut Menuju Sekitar Kepulauan Ryukyu

Melindungi Planet di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Biota Laut Aneh Terdampar di Kalimantan Utara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.