Darilaut – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai ada 2 artikel (poin) penting dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati oleh Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada pertengahan Februari lalu yang sangat berpengaruh bagi pers Indonesia.
AJI Indonesia bersikap (1) Mendesak Presiden Prabowo untuk membatalkan seluruh Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat. Penolakan pada perjanjian ini tidak hanya dari kalangan pers, tetapi juga banyak sektor lain.
(2) Mendesak DPR untuk kali ini berpihak pada rakyat, dengan menolak memberi persetujuan pada perjanjian Agreement on Reciprocal Trade ini.
ART tersebut adalah lonceng kematian bagi Pers Indonesia. Perjanjian dagang ini memuat beberapa poin yang sangat merugikan bagi ekosistem media di Indonesia.
Media di Indonesia saat ini mengalami kesulitan, karena ekosistem yang berubah.
Media cetak, radio maupun televisi mengalami penyusutan pengguna, karena pola konsumsi media beralih ke media online.
Sementara di media online sendiri, belum ada ekosistem digital yang berpihak ke media. Algoritma dan pengambilan data oleh platform digital, belum memberi dampak positif yang signifikan bagi media online.
Poin penting di ART, pertama, memperbolehkan investor asing (Amerika Serikat) untuk dapat memiliki modal 100 persen pada Televisi, Radio maupun bentuk media lainnya. Ini tercantum dalam artikel berikut:




