Sabtu, September 12, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perjanjian Presiden RI dan AS Lonceng Kematian Bagi Pers Indonesia

redaksi
27 Februari 2026
Kategori : Berita
0
Perjanjian Presiden RI dan AS Lonceng Kematian Bagi Pers Indonesia

GAMBAR: AJI INDONESIA

Article 2.28: Restrictions on Foreign Investment

Indonesia shall allow foreign investment without ownership restrictions for U.S. investors in the mining sector (including any divestment requirements), fish processing, nature-based development projects, ecosystem services, resource efficiency solutions, publishing, delivery services, land transportation, broadcasting, and financial services.

 Terbukanya kepemilikan asing 100 persen pada media, adalah melawan UU Pers no 40/1999 dan UU Penyiaran no 32/2002. Pada UU Pers pasal 11 yang menyebutkan: Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal. Pada penjelasan pasal 11 ini ditekankan agar modal asing tidak menguasai mayoritas.

Sementara di UU Penyiaran pasal 17 ayat 2 berbunyi: Lembaga Penyiaran Swasta dapat melakukan penambahan dan pengembangan dalam rangka pemenuhan modal yang berasal dari modal asing, yang jumlahnya tidak lebih dari 20% (dua puluh per seratus) dari seluruh modal dan minimum dimiliki oleh 2 (dua) pemegang saham.

Dengan dibukanya modal asing bisa mencapai 100 persen untuk media, TV maupun Radio, maka media-media Indonesia akan berkompetisi bebas dengan media-media yang mendapatkan modal asing (mayoritas). 

Dengan kondisi media yang ‘tidak baik-baik’ saja, tentu ini lonceng kematian, menurut AJI.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Agreement on Reciprocal TradeAliansi Jurnalis Independen
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Badai Tropis Urmil Terbentuk Dekat Vanuatu

Next Post

Siklon Tropis Urmil Mendarat di Pulau Tanna di Vanuatu

Postingan Terkait

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

12 September 2026
Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

12 September 2026

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Orang Tua Dapat Memantau Pendidikan Akademik Mahasiswa UNG Melalui Fitur Aplikasi SIAKAD

5 Jurnalis, Pemandu bersama Kapten Kapal dan ABK yang Hilang di Selat Sunda Masih Dalam Pencarian

Copernicus Climate Change Service: Agustus 2026 Bulan Terhangat Secara Global

Next Post
Siklon Tropis Urmil Mendarat di Pulau Tanna di Vanuatu

Siklon Tropis Urmil Mendarat di Pulau Tanna di Vanuatu

TERBARU

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Orang Tua Dapat Memantau Pendidikan Akademik Mahasiswa UNG Melalui Fitur Aplikasi SIAKAD

AmsiNews

REKOMENDASI

Menhub Budi: Kita Harus Pastikan Generasi Penerus Memiliki Kompetensi Bidang Maritim

Indonesia dan Filipina Perkuat Kerja Sama Kelautan

Banjir Melanda Halmahera Maluku Utara

Ikan Karang Caetodon di Karang Buatan Pulau Panjang

Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Gunung Gamalama

Transparansi Perikanan, Menteri Susi Ajak Negara di Dunia Buka Data VMS

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.