Kamis, Juni 11, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perjanjian Presiden RI dan AS Lonceng Kematian Bagi Pers Indonesia

redaksi
27 Februari 2026
Kategori : Berita
0
Perjanjian Presiden RI dan AS Lonceng Kematian Bagi Pers Indonesia

GAMBAR: AJI INDONESIA

Di sisi lain, komunitas pers sebelum ART ditandatangani, sedang melakukan negosiasi dengan platform digital untuk membuat ekosistem pers yang lebih baik. Seperti dibentuknya Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) atau lebih dikenal Komite Publisher Rights, agar perusahaan media dapat bernegosiasi dengan platform digital untuk mendapatkan persentase iklan yang lebih besar. Atau bernegosiasi dengan platform AI, agar media juga mendapatkan fee dari data-data media online yang digunakan untuk AI.

Namun upaya-upaya tersebut tiba-tiba mendapat serangan jantung. Perjanjian ART menghilangkan segala kewajiban platform digital untuk bertanggung jawab pada jurnalisme yang berkualitas.

Perjanjian ini juga melawan Perpres no 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang memberi beberapa kewajiban pada platform digital.

Berikut artikel dalam ATR yang melarang Indonesia untuk membuat aturan kewajiban platform digital untuk mendukung media: 

 Article 3.3: Requirements for Digital Services Providers

Indonesia shall refrain from requiring U.S. digital services providers (platform services) to support domestic news organizations through paid licenses, user data sharing, and profit-sharing.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Agreement on Reciprocal TradeAliansi Jurnalis Independen
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Badai Tropis Urmil Terbentuk Dekat Vanuatu

Next Post

Siklon Tropis Urmil Mendarat di Pulau Tanna di Vanuatu

Postingan Terkait

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Tiga Mahasiswa Prodi Manajemen UNG Top 30 Global Finalists di Vietnam

11 Juni 2026
Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

11 Juni 2026

Prodi Ilmu Kelautan UNG Terakreditasi Baik Hingga 2031

Krisis Polusi Plastik Mencekik Lautan, Bahan Alternatif  Terhambat tarif dan Peraturan

Bahan Berbasis Rumput Laut Dapat Menjadi Pengganti Plastik

Perairan Berau Habitat Penting Penyu Hijau Terbesar di Indonesia

Wabah Ebola Spesies Bundibugyo Menyebar Cepat, 19 Pasien Sembuh

Dampak Krisis Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dipindahkan ke Bali

Next Post
Siklon Tropis Urmil Mendarat di Pulau Tanna di Vanuatu

Siklon Tropis Urmil Mendarat di Pulau Tanna di Vanuatu

TERBARU

Tiga Mahasiswa Prodi Manajemen UNG Top 30 Global Finalists di Vietnam

Gempa Sarangani di Mindanao Merusak 7.866 Rumah

Prodi Ilmu Kelautan UNG Terakreditasi Baik Hingga 2031

Krisis Polusi Plastik Mencekik Lautan, Bahan Alternatif  Terhambat tarif dan Peraturan

Bahan Berbasis Rumput Laut Dapat Menjadi Pengganti Plastik

Perairan Berau Habitat Penting Penyu Hijau Terbesar di Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

2017, Peningkatan Stok Ikan

Ini Kondisi Pemulihan Lapisan Ozon Tahun 2024

Indonesia Pemasok Komoditas Tuna Terbesar di Dunia

58 Orang Tewas Karena Topan Yagi di Vietnam

Badai Tropis Guchol Terbentuk di Laut Filipina

Lebih Dari 41 Juta Orang Terkena Dampak Topan Yagi, 428 Orang Tewas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.