Di sisi lain, kata Siti, pencemaran, kerusakan lingkungan, limbah, dan sampah, kaitannya dengan ekonomi sirkular.
Ketua MA Syarifuddin menyambut baik penyelenggaraan workshop untuk hakim lingkungan lanjutan, sehubungan dengan perkembangan terkini yang perlu diketahui juga oleh para hakim. Hingga saat ini, 1.417 hakim alumni sertifikasi lingkungan hidup tersebar di lembaga peradilan seluruh Indonesia.
“Jumlah yang cukup banyak, namun mengingat sudah berjalan cukup lama, sehingga bisa saja sekarang ada yang menjadi Hakim Agung atau Hakim tinggi sehingga para hakim di tingkat pertama ini kita data berapa yang diperlukan untuk mengikuti sertifikasi hakim lingkungan,” kata Syarifuddin.





Komentar tentang post