Darilaut – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, Kabupaten Pemalang sebagai salah satu daerah pemasok awak kapal perikanan di dalam dan luar negeri.
“Setiap tahun diperkirakan sekitar 2000-an orang awak kapal perikanan asal Pemalang berangkat dan bekerja di kapal ikan luar negeri di negara Fiji, Korea, Taiwan, Singapura dan Malaysia,” kata Abdi.
Menurut Abdi, mereka yang bekerja di Taiwan sering mengalami diskriminasi dalam bentuk kekerasan fisik dan mental.
Untuk dalam negeri awak kapal perikanan asal Pemalang biasanya berangkat dari Jakarta, Bali dan Tegalsari.
Peran dan kontribusi kabupaten Pemalang dalam penyediaan awak kapal perikanan cukup signifikan sehingga upaya edukasi dan sosialisasi kepada manning agen dan awak kapal perikanan untuk mengenali indikator kerja paksa dan perdagangan orang sangat penting.
Awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan dalam negeri, Abdul Basir, mengeluhkan jaminan kesehatan bagi awak kapal perikanan yang bekerja di kapal lokal. Pengalaman Abdul ketika anak laki-laki menderita sakit ketika melakukan penangkapan ikan di Laut Arafura.
Menurut Abdul, kapten dan pemilik kapal, tidak mengizinkan anaknya turun dari kapal untuk mendapatkan perawatan. Nanti setelah melakukan penangkapan ikan baru di turunkan di Pelabuhan Dobo untuk perawatan. “Sayang nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia,” kata Abdul.
Komentar tentang post