Jumat, Juni 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perluas Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR

redaksi
14 April 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Perluas Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR

Presiden Joko Widodo. FOTO: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

“Saya minta data-data dan informasi ini betul-betul terintegrasi semua kementerian masuk ke gugus tugas sehingga informasi itu semuanya ada. Harusnya ini setiap hari bisa di-update dan lebih terpadu,” ujarnya.

Presiden secara resmi menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Dalam Keppres tersebut, setidaknya terdapat empat poin yang menyatakan perihal tentang penetapan COVID-19 sebagai bencana nasional.

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional,” bunyi poin pertama dalam Keppres tersebut.

Kemudian dalam Keppres, Presiden juga menetapkan bahwa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal tersebut disebutkan pada poin kedua dalam Keppres.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Covid-19Presiden RIVirus Corona
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Seluruh Dunia Sepakat Diam di Rumah Untuk Memutus Penularan Virus Corona

Next Post

Virus Corona, 70 Laboratorium di Indonesia Diaktifkan untuk Pemeriksaan PCR

Postingan Terkait

BMKG: Kombinasi El Nino dan IOD Positif Picu Kekeringan di Indonesia

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

19 Juni 2026
NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

19 Juni 2026

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

Gelar Pelatihan Jurnalisme Lingkungan, AMSI Perkuat Pemahaman Isu Perubahan Iklim dan Verifikasi Digital

Depresi Tropis Berkembang di Dekat Guam, Akan Menguat di Laut Filipina

Teknologi Menanam Bawang Merah di Pesisir

Korban Tewas Gempa Sarangani Bertambah Menjadi 78 Orang, 30 Hilang

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Next Post
Virus Corona, 70 Laboratorium di Indonesia Diaktifkan untuk Pemeriksaan PCR

Virus Corona, 70 Laboratorium di Indonesia Diaktifkan untuk Pemeriksaan PCR

Komentar tentang post

TERBARU

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

Gelar Pelatihan Jurnalisme Lingkungan, AMSI Perkuat Pemahaman Isu Perubahan Iklim dan Verifikasi Digital

Depresi Tropis Berkembang di Dekat Guam, Akan Menguat di Laut Filipina

Teknologi Menanam Bawang Merah di Pesisir

AmsiNews

REKOMENDASI

Prof Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers Kepengurusan Baru 2025-2028

Menko Maritim: Kami Berharap Kerja Sama Global Mengurangi Limbah Plastik

Badai Tropis Yun-yeung Terbentuk di Selatan Tenggara Kagoshima

Covid-19, Komite Keselamatan Jurnalis Ingatkan Untuk Jaga Jarak

Pascasarjana UNG Buka Program Magister Pendidikan Jasmani

Fenomena Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka Jarang Terjadi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.