Kamis, Agustus 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo Ditolak MK

redaksi
5 Februari 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo Ditolak MK

Kuasa Hukum Pemohon hadir pada persidangan Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Gorontalo, Selasa (4/2) di Ruang Sidang Pleno MK. FOTO: HUMAS MK

Darilaut – Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo 2024 (PHPU Wali Kota Gorontalo) yang diajukan oleh Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku, dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (4/2) di Ruang Sidang Pleno MK. 

Sidang putusan Perkara Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diucapkan oleh sembilan Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, disebutkan bahwa syarat untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024, terdapat perbedaan jumlah perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 2% x 105.799 suara (total suara sah) = 2.116 suara.

“Perolehan suara Pemohon adalah sebanyak 24.904 suara, sedangkan perolehan suara Pihak Terkait I adalah sebanyak 39.696 suara, sehingga perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah 39.696 suara-24.904 suara = 14.792 suara (13,98%) atau lebih dari 2.116 suara,” kata Arief dalam persidangan.

Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan hukum di atas, Mahkamah berpendapat, meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil I Walikota Kota Gorontalo Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adhan DambeaKota GorontaloMahkamah KonstitusiPHPUPilkada 2024
Bagikan8Tweet5KirimKirim
Previous Post

MK Kabulkan Penarikan Kembali PHPU Bupati Gorontalo Utara

Next Post

Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

Postingan Terkait

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

13 Agustus 2026
Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

13 Agustus 2026

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Next Post
Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

TERBARU

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

AmsiNews

REKOMENDASI

Kisah Nelayan Gorontalo 240 Hari Hanyut dan Terombang-ambing di Samudra Pasifik

LIPI Rekomendasikan 80 Ribu Kuota Tangkap Hiu Lanjaman

Foto-Foto Persiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo

Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut Taman Nasional Taka Bone Rate

Kasus Montara Banyak Melahirkan Sarjana dan Pascasarjana

Saat Mendarat Jasper Meningkat Menjadi Badai Kategori 2 di Utara Queensland, Australia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.