Senin, Juni 8, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo Ditolak MK

redaksi
5 Februari 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo Ditolak MK

Kuasa Hukum Pemohon hadir pada persidangan Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Gorontalo, Selasa (4/2) di Ruang Sidang Pleno MK. FOTO: HUMAS MK

Darilaut – Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo 2024 (PHPU Wali Kota Gorontalo) yang diajukan oleh Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku, dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (4/2) di Ruang Sidang Pleno MK. 

Sidang putusan Perkara Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diucapkan oleh sembilan Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, disebutkan bahwa syarat untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024, terdapat perbedaan jumlah perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 2% x 105.799 suara (total suara sah) = 2.116 suara.

“Perolehan suara Pemohon adalah sebanyak 24.904 suara, sedangkan perolehan suara Pihak Terkait I adalah sebanyak 39.696 suara, sehingga perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah 39.696 suara-24.904 suara = 14.792 suara (13,98%) atau lebih dari 2.116 suara,” kata Arief dalam persidangan.

Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan hukum di atas, Mahkamah berpendapat, meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil I Walikota Kota Gorontalo Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adhan DambeaKota GorontaloMahkamah KonstitusiPHPUPilkada 2024
Bagikan8Tweet5KirimKirim
Previous Post

MK Kabulkan Penarikan Kembali PHPU Bupati Gorontalo Utara

Next Post

Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

Postingan Terkait

Puluhan Bangunan Roboh Akibat Gempa Dahsyat Dekat Sarangani Filipina Selatan

Gempa Sarangani di Filipina Selatan, Phivolcs: Jauhi Bangunan yang Rusak

8 Juni 2026
Puluhan Bangunan Roboh Akibat Gempa Dahsyat Dekat Sarangani Filipina Selatan

Gempa Sarangani di Filipina Selatan Merusak Berbagai Infrastruktur

8 Juni 2026

Angkatan Udara Filipina Lakukan Penilaian Kerusakan di Sarangani

Puluhan Bangunan Roboh Akibat Gempa Dahsyat Dekat Sarangani Filipina Selatan

Gempa Dekat Sarangani Dirasakan Intensitas VII di Kota General Santos, Presiden Filipina Siapkan Bantuan

Tsunami Akibat Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Sarangani Filipina Selatan Diperkirakan Lebih Dari 1 Meter

Kaum Muda di 180 Negara Merayakan Hari Laut Sedunia

Tsunami Akibat Gempa Dahsyat di Filipina Selatan Terdeteksi di Talaud, Siau dan Halmahera Barat

Next Post
Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

TERBARU

Gempa Sarangani di Filipina Selatan, Phivolcs: Jauhi Bangunan yang Rusak

Gempa Sarangani di Filipina Selatan Merusak Berbagai Infrastruktur

Angkatan Udara Filipina Lakukan Penilaian Kerusakan di Sarangani

Puluhan Bangunan Roboh Akibat Gempa Dahsyat Dekat Sarangani Filipina Selatan

Gempa Dekat Sarangani Dirasakan Intensitas VII di Kota General Santos, Presiden Filipina Siapkan Bantuan

Tsunami Akibat Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Sarangani Filipina Selatan Diperkirakan Lebih Dari 1 Meter

AmsiNews

REKOMENDASI

Waspada Potensi Banjir Rob

Ekspedisi Pinisi Tiba di Labuan Bajo

Ikan Melimpah, Tak ada Unit Pengolahan di Lembata

4 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Luwu

KPU Gorontalo Utara Menggelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara

Operator Diminta Menginformasikan Data Kabel Bawah Laut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.