Selasa, September 8, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo Ditolak MK

redaksi
5 Februari 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo Ditolak MK

Kuasa Hukum Pemohon hadir pada persidangan Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Gorontalo, Selasa (4/2) di Ruang Sidang Pleno MK. FOTO: HUMAS MK

Darilaut – Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo 2024 (PHPU Wali Kota Gorontalo) yang diajukan oleh Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku, dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (4/2) di Ruang Sidang Pleno MK. 

Sidang putusan Perkara Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diucapkan oleh sembilan Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, disebutkan bahwa syarat untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024, terdapat perbedaan jumlah perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 2% x 105.799 suara (total suara sah) = 2.116 suara.

“Perolehan suara Pemohon adalah sebanyak 24.904 suara, sedangkan perolehan suara Pihak Terkait I adalah sebanyak 39.696 suara, sehingga perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah 39.696 suara-24.904 suara = 14.792 suara (13,98%) atau lebih dari 2.116 suara,” kata Arief dalam persidangan.

Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan hukum di atas, Mahkamah berpendapat, meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil I Walikota Kota Gorontalo Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adhan DambeaKota GorontaloMahkamah KonstitusiPHPUPilkada 2024
Bagikan9Tweet6KirimKirim
Previous Post

MK Kabulkan Penarikan Kembali PHPU Bupati Gorontalo Utara

Next Post

Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

Postingan Terkait

7 Bandara Termasuk Soekarno-Hatta Masih Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 2.300 Penerbangan Terdampak

Sejumlah Bandara Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Dibuka

8 September 2026
Bara Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Kalimantan

Sejumlah Wilayah di Indonesia Terdampak Abu Vulkanik dan Asap Karhutla

8 September 2026

Tiga Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Ikut Lomba Penulisan Puisi, Monolog dan Lukis Tingkat Nasional

27 Mahasiswa UNG Siap Tampil Dalam Lomba Pekan Seni Mahasiswa Nasional di Universitas Jember

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dua Klaster

2.961 penerbangan dan 341.000 penumpang Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Bara Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Kalimantan

Jalur Penyeberangan Selat Sunda Tidak Terganggu Letusan Gunung Anak Krakatau

Next Post
Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

TERBARU

Sejumlah Bandara Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Dibuka

Sejumlah Wilayah di Indonesia Terdampak Abu Vulkanik dan Asap Karhutla

Tiga Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Ikut Lomba Penulisan Puisi, Monolog dan Lukis Tingkat Nasional

27 Mahasiswa UNG Siap Tampil Dalam Lomba Pekan Seni Mahasiswa Nasional di Universitas Jember

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dua Klaster

2.961 penerbangan dan 341.000 penumpang Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

AmsiNews

REKOMENDASI

Prakiraan Curah Hujan Global Juli-Agustus-September 2026

Gempa M 6,8 Dirasakan IV MMI di Enggano dan Muko-muko

LPSPL Sorong Tangani 40 Kasus Mamalia Laut Terdampar

Puncak Hari Konservasi Berlangsung di Bontang

Cara Menangani Produk Kurban di Masa Pandemi Covid-19

Pengungsi Gunung Api Semeru Tersebar di 11 Titik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.