Senin, Juli 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

redaksi
5 Februari 2025
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua Saldi Isra saat memimpin jalannya Sidang pengucapan putusan/ketetapan, pada Selasa (04/02/2025). FOTO: HUMAS MK

Darilaut – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (04/02).

Dalam sidang pengucapan putusan Perkara Nomor 37/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini, MK menilai permohonan Pemohon kabur.

Dalam pertimbangan yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, MK mengatakan Permohonan tidak memenuhi syarat formil sebagaimana selengkapnya berkenaan dengan alasan permohonan yang tidak jelas atau kabur.

“Berkenaan dengan alasan tersebut tidak terdapat keraguan bagi MK untuk menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur atau obscuur. Dengan demikian eksepsi Termohon dan atau eksepsi Pihak Terkait yang menyatakan permohonan tidak jelas atau kabur adalah beralasan menurut hukum,” kata Arief.

Oleh karena MK berpendapat permohonan kabur, eksepsi lain jawaban Termohon dan Pihak Terkait, keterangan Bawaslu tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

Sebagai informasi, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Nomor Urut 1 Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief mendalilkan telah terjadi selisih perbedaan antara Formulir C1 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato dengan Formulir C1 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang memiliki DPT yang sama.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Mahkamah KonstitusiPilkada 2024pohuwato
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Wali Kota Gorontalo Ditolak MK

Next Post

Siklon Tropis Taliah Terletak di Selatan Jakarta

Postingan Terkait

Rekaman 10 Tahun Hiu Paus di Perairan Gorontalo

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

20 Juli 2026
Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

20 Juli 2026

Eropa Paling Cepat Memanas, 10 Ribu Tewas Musim Ini

Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih Meluas

Mengingat Nelson Mandela, Pembela Perdamaian dan Pejuang Pemberantasan Kemiskinan

Prodi S1 Manajemen UNG Raih Akreditasi Unggul

Musim Kemarau, BPBD Gorontalo Pantau Wilayah Berpotensi Kekeringan

20 Tahun Tsunami Pangandaran

Next Post
Siklon Tropis Taliah Terletak di Selatan Jakarta

Siklon Tropis Taliah Terletak di Selatan Jakarta

TERBARU

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Eropa Paling Cepat Memanas, 10 Ribu Tewas Musim Ini

Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih Meluas

Mengingat Nelson Mandela, Pembela Perdamaian dan Pejuang Pemberantasan Kemiskinan

Prodi S1 Manajemen UNG Raih Akreditasi Unggul

AmsiNews

REKOMENDASI

Bali, Destinasi Wisata Terbaik di Dunia

BPDAS Bone Bolango Akan Terus Berkolaborasi untuk Pemulihan Lahan Kritis di Gorontalo

Charles dan Hasrullah Pimpin AMSI Kepulauan Riau

10 Paus Sperma Terdampar di East Yorkshire, Inggris

Butuh US$300 Miliar Per Tahun Untuk Mengatasi Krisis Iklim

Operasi Hari ke 2 Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.