Sabtu, Juni 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Vietnam Terbanyak Kapal Pelaku Illegal Fishing

redaksi
24 Agustus 2018
Kategori : Berita
0
Vietnam Terbanyak Kapal Pelaku Illegal Fishing

Kapal berbendera Vietnan ditangkap karena kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perairan Indonesia. FOTO: DOK. KKP

Jakarta – Dari 488 kapal, Vietnam terbanyak kasus penenggelaman kapal Pelaku Illegal Fishing yang ditangkap Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115). Sejak Oktober 2014 sampai pertengahan Agustus 2018, kapal yang berbendera Vietnam sebanyak 276.

Kemudian Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal. Terdapat pula kapal berbendara Indonesia sebanyak 26 kapal. Selanjutnya, Papua Nugini 2 kapal, Tiongkok 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 1 kapal.

Bertepatan dengan momen kemerdekaan, pada Senin 20 Agustus, Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 telah menenggelamkan sebanyak 125 kapal pelaku Illegal Fishing.

Sesuai asal bendera, kapal yang ditenggelamkan terdiri dari Vietnam berjumlah 86 kapal, Malaysia berjumlah 20 kapal, Filipina berjumlah 14 Kapal, dan Indonesia berjumlah 5 kapal.

Kapal pelaku pencurian ikan ditangkap melalui unsur-unsur Satgas 115, dengan melibatkan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polair Baharkam Kepolisian RI (Polair), Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Ditjen PSDKP KKP. Kapal ini melakukan berbagai tindak pidana di bidang perikanan, yakni menangkap atau mengangkut ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Republik Indonesia tanpa SIUP (Surat Izin Usaha Penangkapan).

Kemudian, menangkap ikan di WPPRI tanpa SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan). Selanjutnya, mengangkut ikan tanpa SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan), serta menangkap ikan dengan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak lingkungan.*

 

Tags: illegal fishingKKP
Bagikan2Tweet2KirimKirim
Previous Post

Pemangku Adat Suku Bantik Tolak Reklamasi di Pesisir Malalayang, Manado

Next Post

Benih Lobster Selundupan Senilai Rp 30 Miliar Dilepas di Pulau Pieh

Postingan Terkait

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

20 Juni 2026
Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

20 Juni 2026

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

Gelar Pelatihan Jurnalisme Lingkungan, AMSI Perkuat Pemahaman Isu Perubahan Iklim dan Verifikasi Digital

Depresi Tropis Berkembang di Dekat Guam, Akan Menguat di Laut Filipina

Next Post
Benih lobster

Benih Lobster Selundupan Senilai Rp 30 Miliar Dilepas di Pulau Pieh

Komentar tentang post

TERBARU

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

AmsiNews

REKOMENDASI

Eduart Wolok: Siswa Pendaftar SNBP 2025 Meningkat Signifikan

Problem Tumpahan Minyak Banyak Terjadi di Indonesia

Awak Kapal Perikanan di Bitung Bentuk Forum Bersama

Banjir Melanda Kabupaten Gorontalo, Kapuas Hulu dan Seluma

Tragis, Paus Bungkuk Mati Ditabrak Kapal

Indonesia Akan Re-Ekspor 79 Kontainer Limbah B3

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.