Menurut Izuar, kapal KM Bukit Raya dari Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tiba di Pelabuhan Belinyu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim gabungan yang sedang bertugas mencurigai gerak gerik dua orang yang langsung digiring menuju Kantor Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu.
Kemudian dilakukan penggeledahan dari dalam tas mereka dan mendapatkan adanya narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.
Barang bukti yang diamankan adalah Pil Ekstasi terdiri dari 3 bungkus berwarna hijau dan 5 bungkus berwarna merah muda. Sementara untuk narkoba jenis sabu terdiri dari 3 kemasan besar, 2 kemasan sedang dan 1 kemasan kecil.
“Narkoba tersebut dalam bungkus plastik bening kemudian dilapisi dengan alumunium foil kemudian dimasukan dalam kemasan makanan dan dibawa menggunakan tas,” jelas Izuar, Jumat (2/8).
Izuar mengatakan, tidak ada toleransi terhadap penumpang yang membawa masuk Narkoba jenis apapun melalui pelabuhan di wilayahnya karena perang terhadap narkoba adalah harga mati.
Untuk itu, Izuar mengingatkan, agar para penumpang kapal untuk tidak membawa narkoba jenis apapun dan memastikan untuk terus meningkatkan pengawasan, serta memberikan dukungan penuh kepada tim gabungan anti narkoba.*
Komentar tentang post