Jakarta – Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 3,6 kilogram sabu dan 5000 butir pil ekstasi melalui jalut laut di Kepulauan Bangka Belitung. Narkoba ini diselundupkan melalui kapal penumpang KM Bukit Raya dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau Kamis (1/8).
Selain sabu dan ekstasi, tim gabungan menangkap dua orang bandar narkoba yang diamankan saat turun dari KM Bukit Raya. Tim terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam dan Polda Bangka Belitung.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam, Izuar mengatakan, informasi yang didapat dari Petugas Wilker pelabuhan Belinyu, KSOP Pangkalbalam bersama tim gabungan BNN Babel dan Polda Babel berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 3,6 Kg Sabu dan 5.000 butir pil ekstasi. Narkoba ini diselundupkan melalui kapal penumpang KM Bukit Raya dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (1/8).
Pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan oleh Tim Gabungan anti Narkoba di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, jalur peredaran narkoba masuk dari Pelabuhan Muntok Bangka Barat dan kali ini masuk dari Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka.
Komentar tentang post