Rektor mengatakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani menjadi pedoman serta acuan fakultas dan unit kerja dalam berkinerja melaksanakan berbagai program kerja untuk tahun 2024.
Poin-poin program kerja yang telah tercantum tersebut harus dapat direalisasikan sebaik mungkin, sesuai dengan target yang telah disepakati bersama.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menjalankan amanah dalam mendorong kemajuan fakultas dan unit kerja yang dipimpin,” kata Prof. Eduart.
”Melalui perjanjian ini, diharapkan dapat semakin mengukuhkan visi UNG sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing.”
Dalam pelaksanaan perjanjian kinerja nanti, Rektor meminta fakultas dan unit kerja dapat melakukan evaluasi secara bertahap.
Hal ini sangat penting untuk dapat mengetahui program apa saja yang belum diimplementasikan secara maksimal, serta kendala apa saja yang dihadapi selama pelaksanaannya.
Menurut Rektor, unit kerja dapat melakukan evalusi setiap tiga bulan untuk mengetahui kendala yang dihadapi selama implementasi perjanjian kinerja ini, ”untuk kemudian dapat menentukan solusi terbaik dalam menggenjot pencapaian kinerja tersebut.”
Dalam kesempatan tersebut Rektor turut mengingatkan agar perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dapat dilakukan sosialisasi di tingkat fakultas dan unit kerja.




