Arlank juga meminta seluruh pihak, termasuk perusahaan maupun aparat keamanan, agar menghormati tugas jurnalistik dan mengedepankan pendekatan humanis terhadap insan pers.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Jika benar terjadi, maka ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus pelanggaran terhadap kebebasan pers,” ujarnya.
Selain itu, Arlan meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.
Barakati.id, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan itu demi memastikan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.
Sebelumnya, dugaan intimidasi terhadap wartawan saat meliput di kawasan tambang juga sempat menjadi perhatian sejumlah organisasi pers di Gorontalo. Beberapa kasus kekerasan dan pelarangan liputan terhadap jurnalis pernah terjadi dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Berdasarkan video berdurasi 14 menit 7 detik di lokasi tersebut terlihat sejumlah karyawan dan bus ”Merdeka Mining”.
Catatan Darilaut.id, Tambang Emas Pani dikelola PT Merdeka Gold Resources Tbk (MGR) anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (BEI: MDKA). Kawasan tambang emas ini sebelumnya, disebut Pani Gold Project (Proyek Emas Pani).



