“NTPi merupakan rasio antara indeks yang diterima pembudidaya ikan dengan indeks yang dibayarkan. Jika melihat tren pertumbuhan NTPi yang positif sepanjang tahun 2018, dengan nilai lebih besar dari 100 menunjukkan bahwa ada perbaikan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan,” ujar Slamet.
Struktur ekonomi yang dimaksud adalah peningkatan pendapatan yang berdampak pada perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya ikan, utamanya terhadap akses kebutuhan dasar. Nilai NTPi yang positif sebesar 101,89 juga berpengaruh terhadap saving ratio. Sehingga memungkinkan para pembudidaya ikan meningkatkan kapasitas usahanya melalui re-investasi.
Slamet menambahkan, dalam kurun waktu (2017 hingga triwulan III 2018), pendapatan pembudidaya secara nasional tercatat naik sebesar 8,6 persen, yakni dari Rp. 3,09 juta menjadi Rp. 3,36 juta pada TW III tahun 2018 ini.
“Pendapatan ini jauh lebih besar dibanding standar upah minimum secara nasional yang mencapai Rp. 2,25 juta,” kata Slamet.
Untuk nilai ekspor perikanan budidaya, data BPS menunjukkan sepanjang lima tahun terakhir (2013-2017) nilai ekspor perikanan budidaya tumbuh rata-rata pertahun sebesar 5,24 persen. Tahun 2017 ekspor perikanan budidaya tercatat sebesar 1,83 milyar USD atau naik 13,47 persen dibanding tahun 2016.





Komentar tentang post