Jakarta – Kapal Republik Indonesia (KRI) Surik-645 menangkap satu kapal berbendera Panama dan dua kapal bendera Indonesia di Perairan Sungai Guntung-Kateman, Riau. Kapal ini masing-masing Motor Tanker (MT) Asian Glory, Tug Boat (TB) Hadi II dan Tongkang (TK) Marini II.
Penangkapan ini terjadi ketika KRI Surik-645 sedang beroperasi di perairan Riau mendapatkan kontak ada kapal tanker yang berlabuh jangkar, Kamis (29/11). Kapal tanker ini disandari tug boat dan tongkang pada posisi 00°21.252’ U – 103°.46.597’ T. Lokasi berada di Perairan Sungai Guntung Kateman, Riau.
Komandan KRI Surik-645 memerintahkan untuk mendekati kontak tersebut. Kemudian, melaksanakan peran tempur bahaya permukaan dan peran pemeriksaan dan penggeledahan.
Hasil pemeriksaan, kapal MT Asian Glory berbendera Panama. Kapal TB Hadi II dan TK Marini II Indonesia, milik PT Trinity Palm Trans Indonesia, dengan muatan CPO 4000 MT.
Diduga pelanggarah kapal TB Hadi II dan TK Marini II karena melakukan Ship To Ship (STS) ke MT Asian Glory tanpa dokumen perizinan STS. Kemudian, kapal ini tidak mempunyai daftar crew list, tidak memiliki dokumen muatan/manifest. Sehingga diduga melanggar Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Kapal ini kemudian mendapat pengawalan menuju Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun untuk diproses lebih lanjut.*
Komentar tentang post