Jumat, November 14, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PSBB Batasi Kegiatan Tertentu di Wilayah Terduga Covid-19

redaksi
6 April 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
PSBB Batasi Kegiatan Tertentu di Wilayah Terduga Covid-19

Langit cerah bebas polusi di Jakarta setelah adanya kebijakan bekerja dan belajar di rumah. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Oscar Primadi mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak sepenuhnya membatasi seluruh kegiatan masyarakat, namun hanya aktivitas tertentu saja di wilayah terduga terinfeksi Covid-19. Masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatan tertentu sehari-hari, namun dibatasi.

“Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk di dalam suatu wilayah yang diduga ada infeksi Covid-19 guna mencegah kemungkinan penyebaran,” kata Oscar di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (5/4).

Menurut Oscar, jenis kegiatan masyarakat secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB sebagai Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kegiatan pembatasan meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan keamanan,” katanya.

PSBB berbeda dengan karantina wilayah (lockdown), di mana masyarakat tidak diperkenankan untuk beraktivitas di luar rumah.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Covid-19Kementerian KesehatanPembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan14Tweet1KirimKirim
Previous Post

Hati-hati Penyakit Demam Berdarah Dengue Saat Pandemi Covid-19

Next Post

PSBB, Pertimbangkan Ketersediaan Kebutuhan Hidup Dasar Rakyat

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

14 November 2025
Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

14 November 2025

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

Konferensi Perubahan Iklim Mengeluarkan Peringatan Keras Ancaman Disinformasi

UNG Raih Klaster Mandiri Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

4,6 Juta Orang Terdampak Topan Fung-wong di Filipina, 27 Tewas

Komnas HAM, Jatam dan WALHI Bahas Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

Arif Satria: BRIN ke Depan Harus Memberikan Manfaat Nyata Bagi Kemajuan Ekonomi Nasional

Next Post
Cegah Virus Corona, Akses ke Kepulauan Seribu Dibatasi

PSBB, Pertimbangkan Ketersediaan Kebutuhan Hidup Dasar Rakyat

Komentar tentang post

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

Konferensi Perubahan Iklim Mengeluarkan Peringatan Keras Ancaman Disinformasi

UNG Raih Klaster Mandiri Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

4,6 Juta Orang Terdampak Topan Fung-wong di Filipina, 27 Tewas

AmsiNews

REKOMENDASI

World Oceans Day, Lautan Sumber Kehidupan

Tantangan Budidaya Lobster Mutiara di Tengah Pandemi Virus Corona

Ditjen Perikanan Tangkap dan DPRD Ambon Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Perikanan

Iperindo: Indonesia Butuh Kapal

Teknologi Penginderaan Jauh untuk Riset Kelautan

Badai Tropis Terbentuk di Laut Cina Selatan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.