Minggu, Juni 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kesehatan

PSBB, Pertimbangkan Ketersediaan Kebutuhan Hidup Dasar Rakyat

redaksi
6 April 2020
Kategori : Kesehatan
0
Cegah Virus Corona, Akses ke Kepulauan Seribu Dibatasi

Ilustrasi

MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Permenkes ini ditandatangani dan dikeluarkan pada Jumat (3/4).

Seperti pada Pasal 9 ayat (1) PSBB dilakukan atas dasar:

a. peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu;

b. terjadi penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu; dan

c. ada bukti terjadi transmisi lokal.

Ayat (2) Selain berdasarkan pada ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar juga mempertimbangkan kesiapan daerah dalam hal-hal yang terkait dengan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan.

Pada pasal 13

Ayat (1) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar meliputi:

a. peliburan sekolah dan tempat kerja;

b. pembatasan kegiatan keagamaan;

c. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum;

d. pembatasan kegiatan sosial dan budaya;

e. pembatasan moda transportasi; dan

f. pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Covid-19Kementerian Kesehatan
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

PSBB Batasi Kegiatan Tertentu di Wilayah Terduga Covid-19

Next Post

PSBB, Peliburan Sekolah dan Tempat Kerja

Postingan Terkait

Wabah Ebola Spesies Bundibugyo Menyebar Cepat, 19 Pasien Sembuh

Wabah Ebola Spesies Bundibugyo Menyebar Cepat, 19 Pasien Sembuh

10 Juni 2026
Kementerian Kesehatan Tingkatkan Pengawasan Kasus Ebola di Indonesia

Sudah 17 Kali Kongo Menghadapi Virus Ebola

30 Mei 2026

WHO Menyerukan Gencatan Senjata di Tengah Wabah Ebola di Kongo

Wabah Ebola Terus Menyebar, PBB Mendesak Maskapai Penerbangan Patuhi Keselamatan

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Kementerian Kesehatan Tingkatkan Pengawasan Kasus Ebola di Indonesia

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Fakultas Kedokteran UNG Edukasi Pencegahan Diabetes di Bone Bolango

Next Post
Infeksi Virus Corona Bukan Aib

PSBB, Peliburan Sekolah dan Tempat Kerja

Komentar tentang post

TERBARU

Tim BMKG Survei Gempa Darat Merusak M6,7 di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 2215 Unit

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

AmsiNews

REKOMENDASI

Indonesia Eksportir Mutiara Terbesar ke-4 di dunia

Tabrak Karang di Raja Ampat, Kemenhub Periksa Kapal MV Aqua Blu

Bibit Siklon Tropis 98W di Laut Cina Selatan, 98S di Selatan Jawa Tengah

Radar Penangkap Kapal Pelaku Illegal Fishing

KPU Provinsi Gorontalo Masih Mendata Petugas KPPS yang Sakit Saat Bertugas

Anak Krakatau Erupsi dan Tertutup Kabut

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.