Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan memastikan Pulau Komodo tidak akan ditutup, melainkan dilakukan penataan bersama. Penataan di Cagar Biosfer dan World Nature Heritage ini, antara lain, diberlakukan dengan pembatasan jumlah wisatawan di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait, dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakannya tiket kapasitas kunjungan,” kata Menko Luhut, saat rapat koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo Senin (30/9).
Rapat ini dihadiri Menteri LHK, Menteri Pariwisata dan Gubernur NTT, di Kantor Kemenko Kemaritiman.
Pengaturan tiket dilakukan dengan sistem kartu membership tahunan yang bersifat premium. Untuk membership premium akan diarahkan ke Pulau Komodo langsung, di mana komodo-komodo besar ada di sana. Yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain yang ada hewan Komodo.
Untuk yang non-premium akan diarahkan ke komodo yang kecil seperti di Pulau Rinca. Jadi mereka hanya bisa di sana, tidak ke mana-mana lagi.
Deputi Bidang Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, akan dibangun Pusat Riset Komodo di Pulau Komodo, serta penataan kapal cruise ke Pulau Komodo dan Labuan Bajo. Penataan ini terkait dengan rute, logistik dan penanganan sampah.*
Komentar tentang post