Kesepakatan Bersama itu ditandatangani Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail dan Kepala BPSDM Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti. Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Kominfo Johnny G Plate dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, masih rendahnya pengetahuan nelayan terkait penggunaan frekuensi karena negara Indonesia sangat besar dan jumlah nelayan yang sangat banyak.
“Kita ini terbentang luas, luasnya laut yang luar biasa dan kita harus menggapai mereka semua,” ujar Menhub.
Budi mengatakan, banyak nelayan yang masih menggunakan peralatan radio yang tidak tersertifikasi karena sebagian besar dari mereka termasuk masyarakat kelas bawah. Karena itu, kesepakatan bersama ini menjadi penting agar kedua belah pihak dapat bersinergi dengan lebih baik untuk memberikan pendidikan kepada para nelayan.
Menurut Budi, BPSDM Kemenhub telah memiliki sekolah-sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk mendidik nelayan. “Kami BPSDM memiliki lebih dari 20 sekolah dan ini bisa dimanfaatkan,” katanya.
Menteri Johnny mengapresiasi Ditjen SDPPI yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian Kominfo, khususnya Direktorat Jenderal SDPPI yang dalam diam telah mengambil bagian yang luar biasa untuk memastikan layanan publik yang lebih baik,” kata Johnny.*





Komentar tentang post