redaksi@darilaut.id
Rabu, 22 Maret 2023
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Ratifikasi ke-100 Konvensi Buruh Maritim

Ratifikasi ke-100 Konvensi Buruh Maritim

redaksi redaksi
12 April 2022
Kategori : Berita
Ratifikasi Konvensi Perburuhan Maritim instrumen global mengamanatkan hak-hak kerja pelaut dan kondisi kerja yang layak. FOTO: DARILAUT.ID

Ratifikasi Konvensi Perburuhan Maritim instrumen global mengamanatkan hak-hak kerja pelaut dan kondisi kerja yang layak. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Dengan mencapai tonggak sejarah ini, Konvensi Perburuhan Maritim memberi industri perkapalan standar yang diakui secara global yang mencakup lebih dari 96 persen pengiriman dunia.

Dalam keterangan pers (11/4) ratifikasi ke-100 Konvensi Perburuhan Maritim, 2006 (MLC, 2006) ditandai dengan upacara di markas besar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa.

Ini berarti bahwa lebih dari 96 persen dari tonase kotor pengiriman dunia sekarang tercakup oleh standar yang disepakati secara internasional yang juga berlaku untuk sebagian besar negara pemasok tenaga kerja pelaut di dunia.

Oman menjadi Negara Anggota ILO ke-100 yang meratifikasi Konvensi tersebut. Duta Besar Oman, Idris Abdul Rahman Al Khanjari, secara resmi menyerahkan dokumen ratifikasi pada 29 Maret.

“Bergabung dengan MLC, 2006 adalah konfirmasi yang jelas dari tradisi lama Kesultanan Oman sebagai negara maritim terkemuka di kawasan ini. Ratifikasi ini menegaskan kembali komitmen negara saya untuk menegakkan ketentuan Konvensi untuk mencapai pekerjaan yang layak bagi pelaut. Kami tidak akan menyia-nyiakan upaya dalam menjaga hak-hak buruh pelaut,” katanya.

Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder, yang menerima instrumen ratifikasi, menggambarkannya sebagai tonggak sejarah.

“Senang sekali menyambut ratifikasi ke-100 MLC 2006, dan menyaksikan bagaimana Kesultanan Oman, negara maritim yang sudah lama berdiri, telah menunjukkan jalan ke negara-negara lain di kawasan ini,” kata Guy Ryder.

Memang, kata Guy Ryder, Oman menjadi anggota pertama Dewan Kerja sama Teluk yang bergabung dengan upaya global untuk memastikan pekerjaan yang layak bagi pelaut dan persaingan yang adil bagi pemilik kapal.

Ratifikasi ini menandai tonggak sejarah global dan merupakan perayaan keberanian pelaut, pemilik kapal dan pemerintah yang pada tahun 2006 berani memimpikan Konvensi ILO yang akan mengkonsolidasikan 70 Konvensi dan Rekomendasi yang diadopsi sebelumnya.

“Sejak itu, Konvensi Perburuhan Maritim telah menjadi referensi dunia untuk industri maritim dan pilar keempat rezim maritim internasional.”

Diadopsi oleh Negara-negara Anggota ILO pada Februari 2006, Konvensi tersebut menyatukan sejumlah besar standar ketenagakerjaan industri yang ada yang tidak lagi mencerminkan kondisi kerja dan kehidupan kontemporer, memiliki tingkat ratifikasi yang rendah, atau sistem penegakan dan kepatuhan yang tidak memadai.

Menggabungkan instrumen yang seringkali sangat terperinci ini menjadi satu Konvensi, memudahkan negara-negara untuk mengatur dan menegakkan norma dan standar industri yang konsisten, di seluruh dunia.

“Kami menyambut baik Oman meratifikasi Konvensi Perburuhan Maritim,” kata Stephen Cotton Sekretaris Jenderal Federasi Pekerja Transportasi Internasional.

Sebagai Negara Teluk pertama yang mengadopsi MLC, Oman memperluas perlindungan Konvensi ini tidak hanya kepada pelautnya sendiri, tetapi juga kepada mereka yang mengunjungi pelabuhannya dan menavigasi melalui perairannya yang penting secara strategis.

MLC sekarang mencakup lebih dari 96 persen armada dunia – melindungi hak, gaji, dan kondisi 9 dari 10 pelaut dunia dan keandalan rantai pasokan global kami.

Sekretaris Jenderal International Chamber of Shipping, Guy Platten, juga menyoroti pentingnya ratifikasi tersebut.

“Mencapai 100 penandatangan adalah tonggak penting. Seperti yang kita lihat selama pandemi dan krisis pergantian awak, pemerintah yang telah meratifikasi Konvensi harus memegang teguh kata-kata mereka dan mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak pelaut,” katanya.

“Sekarang, lebih dari sebelumnya, sangat penting bahwa lebih banyak pemerintah meratifikasi Konvensi penting ini dan saya berharap kami akan segera mencapai 150 penandatangan untuk menyelaraskannya dengan tiga konvensi pilar Organisasi Maritim Internasional SOLAS, STCW dan MARPOL.”

Sementara itu, dalam keterangan pers (11/4) Organisasi Maritim Internasional (IMO) menyambut ratifikasi ke-100 Konvensi Perburuhan Maritim dari Organisasi Perburuhan Internasional 2006, yang merupakan instrumen global yang mengamanatkan hak-hak kerja pelaut dan kondisi kerja yang layak. Oman menyerahkan instrumen ratifikasinya kepada ILO.

MLC-2006, dianggap sebagai pilar keempat dari rezim peraturan internasional untuk pengiriman berkualitas, melengkapi tiga perjanjian utama IMO tentang keselamatan kehidupan di laut (SOLAS), pelatihan pelaut (STCW) dan pencegahan polusi laut (MARPOL).

MLC – 2006 menjabarkan persyaratan untuk pembayaran upah, cuti, pemulangan dan perawatan medis pelaut, menciptakan kewajiban peraturan bagi Negara, pemilik kapal dan operator.

Beroperasi dalam suasana kerja yang lebih aman dan lebih mendukung meningkatkan kemampuan pelaut untuk menghindari dan menanggapi insiden di laut yang dapat berdampak pada kapal dan awaknya, kargo, dan lingkungan laut.

IMO dan ILO memiliki hubungan kerja yang erat. Ini termasuk masukan ke dalam amandemen MLC tahun 2014 terkait dengan keamanan finansial dalam kasus penelantaran pelaut.

Kelompok kerja gabungan IMO/ILO melapor kepada Komite Hukum IMO dan badan pengatur ILO. Kedua organisasi secara teratur berbagi informasi tentang masalah kesejahteraan pelaut dan bersama-sama memelihara daftar database kasus pengabaian pelaut.

Kolaborasi ini terbukti sangat relevan selama pandemi Covid-19 di mana kedua organisasi bekerja sama secara erat untuk mengatasi krisis perubahan kru dan konsekuensinya.

Kelompok Kerja Tripartit ILO-IMO bersama lainnya telah dibentuk untuk lebih mengidentifikasi dan menangani masalah pelaut dan elemen manusia. Kelompok ini diperkirakan akan bertemu nanti pada tahun 2022.

Tags: Distribusi LogistikILOIMOPelaut
Bagikan1Tweet1KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Alat bantu optik, teleskop. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Hari Ini Kemenag Menggelar Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal

22 Maret 2023
Ilustrasi air. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Pengelolaan Air Solusi Ampuh Beradaptasi dengan Dampak Perubahan Iklim

22 Maret 2023
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Muara Laboh, Indonesia, membantu memajukan Indonesia menuju tujuan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim. FOTO: ADB/Gerhard Joren/UN.ORG
Berita

Mengurangi Emisi, PBB Mengusulkan Pakta Solidaritas Iklim

21 Maret 2023
Next Post
Banjir yang melanda Kota Baybay, Filipina, pada Minggu (10/4) membuat warga mencari tempat yang lebih aman. FOTO: Facebook Discover Baybay City/INQUIRER.NET

Badai Tropis Agaton di Filipina Menewaskan 25 Orang, 8 Hilang

Depresi tropis Agaton di perairan timur Filipina dan badai tropis Malakas di Samudra Pasifik bagian barat. GAMBAR: PAGASA

Siklon Tropis Agaton Akan Berasimilasi dengan Malakas

Komentar tentang post

REKOMENDASI

KKP Minta Pemilik Kapal Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Terumbu Karang di Lombok Timur

Produksi Garam Gourmet Perlu Didorong dan Dikembangkan

Pulau Sebatik Dapat Dikelola Bersama

Alan Frendy Koropitan Pimpin Akademi Ilmuwan Muda Indonesia

Banyak Tantangan Mengurangi Limbah Merkuri

Lagi, Penyelundupan Benih Lobster

TERBARU

Hari Ini Kemenag Menggelar Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal

Pengelolaan Air Solusi Ampuh Beradaptasi dengan Dampak Perubahan Iklim

Mengurangi Emisi, PBB Mengusulkan Pakta Solidaritas Iklim

Laporan Terbaru IPCC, Cuaca Ekstrem Meningkatkan Risiko Bagi Kesehatan Manusia dan Ekosistem

Bahaya Mikroplastik, Menteri KKP Mengajak untuk Menjaga Produk Perikanan Bermutu

IPCC Akan Merilis Laporan Iklim Terbaru

TERPOPULER

  • Pemusnahan 60 kg olahan ikan beserta barang lainnya berupa olahan daging dan bumbu makanan di Ternate, Maluku Utara. FOTO: KKP

    Tidak Memiliki Izin Edar, 60 Kg Ikan Olahan Dimusnahkan di Ternate

    57 bagikan
    Bagikan 23 Tweet 14
  • Pemanasan Laut, Ini Dampak Bagi Ekosistem dan Manusia

    39 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 10
  • Pesantren Hubulo Gorontalo Mulai Mengolah Sorghum Menjadi Gula dan Tepung

    5 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 1
  • Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    739 bagikan
    Bagikan 305 Tweet 181
  • Mengapa Orca Tidak Memangsa Manusia di Alam Liar?

    50 bagikan
    Bagikan 21 Tweet 12
  • Berhati-hati Menggunakan Media Sosial, Hindari Pasal 27 UU ITE

    2 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • MyOcean, Aplikasi Gratis Data Kondisi Laut

    46 bagikan
    Bagikan 18 Tweet 12
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu dan Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk