Dalam penetapan zona integritas, ada 6 area perubahan yang harus dihadapi, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Insya Allah dengan hari ini kita mencanangkan zona integritas, kita punya komitmen bersama untuk memulai mereformasi tata kelola birokrasi yang ada di Fakultas MIPA,” kata Fitryane. (Sulis Dwi Fadjar Baeda)




