Untuk itu, rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Saat ini, jenis burung-burung tersebut sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan. Walaupun harganya tidak terlalu mahal, karena dalam jumlah banyak, dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan. Selain itu, rentan penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar.
Keberhasilan bersama dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung kicau yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah akan terus ditingkatkan untuk membangun sinergitas dan soliditas antara TNI AL dengan instansi terkait.*





Komentar tentang post