Darilaut – Pesisir dan laut Indonesia menjadi arena perebutan kepentingan yang tidak seimbang antara pemegang kuasa ekonomi-politik dan komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut.
Fenomena ini dikenal sebagai coastal and marine grabbing – praktik perampasan ruang laut.
Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yan Rianto, mengatakan bahwa semua kasus ini menampilkan gejala serupa, yaitu ruang hidup masyarakat pesisir direbut oleh kekuatan yang lebih besar dan kerap kali dibenarkan melalui kebijakan negara.
Dalam siaran pers BRIN, pada 15 Mei, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), The Samdhana Institute, dan Asosiasi Antropolog Indonesia (AAI) meluncurkan buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan”.
Buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan” lahir dalam momentum yang sangat tepat, ketika kita tengah menyaksikan berbagai bentuk ketegangan antara pembangunan dan keberlanjutan, antara eksploitasi dan hak-hak komunitas pesisir.
Menurut Yan, buku ini berhasil menyajikan refleksi mendalam dan jujur tentang praktik coastal dan marine grabbing di Indonesia dan Filipina. Dari ‘pagar laut di Tangerang’ yang menutup akses nelayan dan menimbulkan skandal sertifikasi lahan di atas air, hingga eksploitasi wilayah nomadik Orang Laut di Kepulauan Riau akibat tambang pasir, juga reklamasi Teluk Manila yang menggusur warga miskin kota atas nama ‘pembangunan’.




