Direktur Indonesia Operation Samdhana Institute, Martua Sirait mengatakan, buku ini mengungkap masalah struktural yang lebih besar, terutama mengenai nasib suku Nomad/Semi Nomad Laut yang masih belum mendapatkan kepastian akan masa depan dan cara hidupnya. Ini baik dalam regulasi yang mendukung keberlangsungan hidupnya, pengakuan atas jelajahnya secara hukum, dan perlindungan akan masa depan dengan cara penghidupannya.
“Hal ini juga dihadapi oleh Masyarakat Adat Nomad/Semi Nomad kita di daratan, seperti Orang Rimba di Jambi, Orang Punan di Kalimantan, dan juga orang O’Hongana Manyawa di Maluku Utara,” ujarnya.
Melalui perhelatan peluncuran buku ini, para akademisi dan ahli hukum serta penggiat lainnya dipanggil untuk membantu mencarikan cara baru atau terobosan hukum untuk melindungi komunitas pesisir laut dengan segala kearifan budayanya, yang harus mendapatkan dapat perlindungan negara, kata Martua.
Kegiatan ini juga dihadiri beberapa tokoh di antaranya Emil Salim, seorang ekonom dan politisi, yang juga pernah menjabat Menteri Indonesia (terakhir Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup RI Kabinet Pembangunan V), Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Kabinet Pembangunan VI dan Mas Achmad Santosa, CEO OJI.




