Kondisi yang ada di masyarakat, kata Sapto, sedang tidak kondusif. Masyarakat terpolarisasi sebagai ekses dari pemilu sebelumnya, caci maki dan sumpah serapah antarwarga sering muncul di media sosial/dunia maya, sehingga hubungan pertemanan serta persaudaraan terpengaruh.
“Semestinya wartawan (termasuk yang berkompeten) menghindari diksi kadrun atau cebong yang tidak baik itu,” ujar Sapto.
Dengan selesainya UKW di Sidoarjo, Dewan Pers telah mengakhiri UKW sepanjang tahun 2022 di kota petis tersebut. Dari target minimal 1.700 peserta, angka itu telah terlampaui.
Seluruhnya ada 1.802 wartawan yang dinyatakan berkompeten, baik kategori muda, madya, dan utama pada tahun ini. Secara keseluruhan, sejak UKW diberlakukan lewat Piagam Palembang, telah ada sekitar 23.000 wartawan yang lolos uji kompetensi.
Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfi Hakim, angka itu terlalu sedikit dengan jumlah 42 ribu media. Lutfi mengusulkan Dewan Pers, dengan dukungan APBN, bisa melakukan UKW setiap tahun untuk sekitar 10 ribu orang.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mendukung soal ini. Namun demikian, keduanya mengingatkan pada wartawan yang telah lulus uji kompetensi, bahwa tanggung jawabnya menjadi lebih besar karena menyandang predikat kompeten.





Komentar tentang post