“Kita tidak ingin prestasi yang sudah dicapai UNG dalam dua tahun terakhir menurun. Justru harus kita pertahankan dan tingkatkan, agar dampak keberadaan UNG semakin besar bagi Masyarakat,” ujarnya.
Terkait evaluasi, Rektor menegaskan bahwa pencapaian kinerja akan memengaruhi alokasi anggaran unit.
“Ketika tidak mampu mencapai target, maka akan ada konsekuensi. Bisa dalam bentuk pengurangan anggaran, teguran, hingga punishment yang paling berat jika pelanggarannya bersifat fatal,” kata Rektor.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi pemicu semangat seluruh jajaran di UNG untuk bekerja lebih terukur, terarah, dan bertanggung jawab dalam membangun institusi yang unggul dan berdampak bagi masyarakat luas.
Pimpinan fakultas dan unit kerja yang menandatangani perjanjian kinerja yaitu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu, Direktur Pasca Sarjana, Biro Keuangan dan Umum, Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan.
Kemudian, Dekan Fakultas Kedokteran, Dekan Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan, Dekan Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Dekan Fakultas Tekhnik, Dekan Fakultas Pertanian.




