Data tahun 2018 menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Bali sebanyak 6.127.437 orang. Sebagai salah satu daerah tujuan wisata nasional, permasalahan sampah di Bali menjadi sangat penting karena menjadi perhatian dunia.
Sampah plastik yang memenuhi sungai dan lautan telah menyebabkan masalah selama bertahun-tahun, seperti menyumbat saluran air, meningkatnya resiko banjir dan permasalahan lingkungan yang sangat serius.
Selain Sidarling, Pemerintah Kota Denpasar dalam kebijakan dan strategi pengelolaan sampah serta penanganannya telah melakukan beberapa terobosan atau inovasi. Antara lain, penetapan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang telah diapresiasi oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Kawasan pasar Badung dan taman Kumbasari Tukad Badung baru-baru ini.
Sebagai aksi nyata, Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik dengan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, media sosial, maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, sejak Juni 2018.
Setelah Peraturan Walikota Denpasar tersebut resmi diberlakukan tanggal 1 Januari 2018, diketahui telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan usaha lainnya di Kota Denpasar. Pada pasar tradisional penurunan mencapai 54,26 persen.





Komentar tentang post