”Kami menaruh perhatian sangat serius terhadap perlindungan lingkungan laut. Para instruktur kami diharapkan untuk memberikan teladan, menghormati dan melindungi biota laut, mematuhi hukum yang berlaku, serta bertindak sebagai duta bagi lautan.”
AIDA juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan fakta-fakta secara adil dan mempertimbangkan semua informasi yang tersedia sebelum mengambil kesimpulan apa pun.
Demi menjaga integritas penyelidikan, kami tidak akan membahas bukti-bukti maupun individu yang terlibat di media sosial selama proses ini berlangsung.
Sebelumnya, beredar video di media sosial, memperlihatkan penyelam dengan membawa panah (speargun) membidik penyu yang sedang diam di dekat terumbu karang perairan Raja Ampat. Meski sudah dalam jarak dekat, penyu tersebut hanya diam. Panah kemudian diarahkan di bagian leher.
Penyu tersebut meronta didekat karang. Dalam video juga memperlihatkan biota laut yang dilindungi ini dikonsumsi.
Diperiksa Polisi
Instruktur selam yang diduga sebagai salah satu pelaku perburuan penyu dan mengonsumsi satwa laut yang dilindungi di perairan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, diperiksa polisi.
Instruktur dengan inisial W.S. alias Wilson Shang dengan nama lisensi Wei Shang dilaporkan karena dugaan aktivitas tidak ramah lingkungan dan perburuan satwa dilindungi oleh Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Perairan (BLUD UPTD KKP) Kepulauan Raja Ampat.



