National Project Coordinator SAFE Seas, Roosa Sibarani mengatakan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk melindungi awak kapal ikan.
“Implementasi regulasi tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan stakeholders seperti pengusaha dan awak kapal terutama terkait kondisi kerja diatas kapal,” kata Roosa.
SAFE Seas adalah program kerjasama antara Yayasan Plan Internasional Indonesia dengan DFW-Indonesia yang akan dilaksanakan di 4 lokasi yaitu Brebes, Tegal, Pekalongan dan Bitung. Tujuan program ini untuk mengurangi indikator kerja paksa dan perdagangan orang di sektor perikanan di Indonesia.*





Komentar tentang post