Jakarta – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erni Tumundo mengatakan, untuk mengurangi diskriminasi yang sering dialami awak kapal perikanan di Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama sejumlah stakeholder menyepakati pembentukan Forum Pelindungan Awak Kapal Perikanan (Forum PAKP).
“Forum PAKP akan beranggotakan perwakilan perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, serikat pekerja dan pengusaha sehingga menjadi forum stakeholder untuk membahas isu, masalah dan solusi terkait awak kapal ikan,” kata Erni.
Forum tersebut rencannya akan dilegitimasi melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara. Forum akan bekerja selama 3 tahun, 2020-2022 dan diharapkan akan mampu memetakan masalah dan mengurangi indikator kerja paksa dan perdagangan orang di Sulawesi Utara.
Forum ini nantinya terdiri dari 3 Kelompok Kerja, yaitu penyelerasan regulasi, pengawasan bersama, dan edukasi, database dan pelaporan.
Pembahasan Forum Pelindungan Awak Kapal Perikanan berdasarkan rapat koordinasi Pelindungan Awak Kapal Perikanan di Manado, Senin (11/11).
Menurut Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan, pembentukan forum tersebut mengindikasikan komitmen Sulawesi Utara untuk memajukan industri perikanan dengan tetap mengedepankan pelindungan awak kapal perikanan, termasuk aspek HAM.
National Project Coordinator SAFE Seas, Roosa Sibarani mengatakan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk melindungi awak kapal ikan.
“Implementasi regulasi tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan stakeholders seperti pengusaha dan awak kapal terutama terkait kondisi kerja diatas kapal,” kata Roosa.
SAFE Seas adalah program kerjasama antara Yayasan Plan Internasional Indonesia dengan DFW-Indonesia yang akan dilaksanakan di 4 lokasi yaitu Brebes, Tegal, Pekalongan dan Bitung. Tujuan program ini untuk mengurangi indikator kerja paksa dan perdagangan orang di sektor perikanan di Indonesia.*
Komentar tentang post