Selasa, Mei 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Syarat Perjalanan Kembali Disesuaikan

redaksi
11 Agustus 2021
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Cegah Virus Corona, Pengawasan Lewat Bandara dan Pelabuhan Internasional Sesuai Prosedur

Transportasi udara. FOTO: DARILAUT.ID

Untuk moda transportasi lainnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin atau sudah divaksin minimum dosis satu dan tes RT-PCR 2×24 jam atau Antigen 1×24 jam.

2. Sementara ketentuan untuk perjalanan level Kabupaten/Kota Tujuan dan Keberangkatan di Wilayah Non Jawa Bali dibuat berdasar InMendagri No. 31 dan 32 Tahun 2021, diatur dengan melihat level daerah tujuan dan keberangkatan:

a) Mobilitas ke wilayah Kabupaten/Kota Tujuan dan Keberangkatan di Wilayah Non Jawa Bali: Untuk semua level (1,2,3, dan 4) wajib menunjukkan kartu vaksin minimum dosis pertama. Untuk perjalanan udara wajib melakukan tes RT-PCR 2×24 jam untuk semua level. Dan moda transportasi lainnya wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR 2×24 jam atau tes Antigen 1×24 jam.

3. Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

Perjalanan Luar Negeri

Untuk perjalanan dari dan keluar negeri diatur dalam Surat Edaran Satgas No. 18 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Secara umum, ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran terbaru tidak berbeda jauh dengan yang sebelumnya. Beberapa perubahan pada dasarnya menyatakan bahwa:

1. Persyaratan testing di moda transportasi udara disamakan di setiap level yang sebelumnya untuk level 3 dan 4 hanya menggunakan RT PCR, sekarang untuk semua level dapat menggunakan 2 x 24 jam RT PCR atau 1 x 24 jam Antigen.

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
Tags: Covid-19Satgas Penanganan Covid-19
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Kapal Perikanan Diduga Bawa Narkoba Diamankan di Pelabuhan Kwandang

Next Post

Integrasi Riset untuk Indonesia Inovatif

Postingan Terkait

Bibit 93W di Laut Filipina Berpeluang Menjadi Siklon Tropis

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

5 Mei 2026
UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

5 Mei 2026

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

Asia Selatan Bersiap Menghadapi Curah Hujan di Bawah Normal dan El Nino

Next Post
Terumbu karang

Integrasi Riset untuk Indonesia Inovatif

Komentar tentang post

TERBARU

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

AmsiNews

REKOMENDASI

2018-2021, Sebanyak 483 Kecelakaan Kapal Perikanan Indonesia

Wisata Alam Karimunjawa Dibuka Kembali, Pengunjung Daftar Secara Online

Siswa di Gorontalo Berkompetisi Kemampuan Matematika

Krisis Timur Tengah, PBB:  Akses Makanan, Air dan Pendidikan Terganggu

Erupsi Gunung Semeru, 13 Warga Meninggal Dunia

Penyakit Malaria di Tengah Merebaknya Virus Corona

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.