Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melayani penyelenggaraan angkutan laut tahun 2023 sebanyak 177 trayek. Angkutan laut tersebut terdiri dari 39 trayek kapal barang tol laut, 116 trayek kapal perintis, 6 trayek kapal khusus angkutan ternak dan 16 trayek kapal rede.
Kegiatan strategis di bidang transportasi laut memiliki fokus untuk melayani konektivitas transportasi hingga ke pelosok. Tahun ini, penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut dilakukan melalui dua mekanisme pengadaan.
Melalui mekanisme penugasan kepada perusahaan angkutan laut nasional milik BUMN dan mekanisme pelelangan umum. Pelelangan ini untuk memberikan kesempatan persaingan usaha kepada perusahaan angkutan laut Nasional swasta.
Adapun penyelenggaraan angkutan laut tahun 2023 ditandai dengan adanya pelepasan perdana kapal Tol Laut KM. Kendhaga Nusantara 7 yang melayani trayek T-14 beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan laut dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut ini.
Menurut Arif diperlukan dukungan dari seluruh pihak sehingga mobilisasi masyarakat antar pulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (T3P) serta distribusi ternak ke daerah dapat tetap berjalan tanpa adanya hambatan khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut.
Arif mengatakan secara umum, setiap jenis angkutan laut memiliki penekanan-penekanan harapan atau tujuan dalam pelaksanaannya.
Misalnya, Kapal Perintis merupakan angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat di wilayah T3P mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Sedangkan Kapal Barang Tol Laut adalah angkutan laut yang tetap dan terjadwal antar pulau mulai dari pelabuhan pangkal sampai pelabuhan singgah khususnya di wilayah 3TP yang diharapkan dapat menekan disparitas harga.
Kalau Kapal Rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap.
Sementara Kapal Khusus Angkutan Ternak ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pengangkutan ternak serta untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia.
Komentar tentang post