Kondisi ini diperparah oleh tingginya jumlah petani gurem. Sensus Pertanian 2013 mencatat 117.248 rumah tangga petani penggarap dan 40.959 petani gurem, selisih keduanya hanya 8.879 rumah tangga.
Ketimpangan struktural ini memperlihatkan bahwa sebagian besar masyarakat tetap berada dalam jebakan kemiskinan struktural akibat minimnya akses terhadap tanah.
Selain merampas ruang hidup rakyat, penguasaan lahan skala besar berkontribusi terhadap krisis ekologis. Gorontalo kehilangan tutupan pohon sebesar 137 ribu hektare atau 14 persen pada periode 2002-2023. Rata-rata kehilangan 2.401 hektare tutupan pohon setiap tahunnya menunjukkan kerusakan ekosistem yang berkelanjutan.
Tak hanya berhenti pada degradasi lingkungan, bencana ekologis pun meningkat. Data BNPB 2018-2023 mencatat setidaknya 172 kejadian bencana di Gorontalo, didominasi banjir, longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan.
Tahun 2024, longsor menelan korban jiwa 27 orang meninggal di Suwawa dan satu orang di Kota Gorontalo, diikuti kerusakan 3.000 hektare sawah serta fasilitas pendidikan di 11 kecamatan.
WALHI Gorontalo menegaskan bahwa akar masalah sesungguhnya bukan sekadar pada eksploitasi berlebihan, tetapi pada model pembangunan yang menempatkan kepentingan investor di atas hak rakyat. Mereka mendorong redistribusi ruang melalui reforma agraria sejati, untuk mengembalikan keadilan penguasaan ruang di Gorontalo. (Novita J. Kiraman)




