Jika hasilnya negatif tanpa keluhan, orang tersebut disarankan untuk jaga jarak, jika ada keluhan disarankan untuk karantina diri dan setelah 7 hari berikutnya akan dilakukan tes lagi.
“Jika positif, maka ini adalah guidance atau tuntunan bagi kita untuk melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode yang sudah kita ketahui yaitu Real Time PCR,” ujarnya.
Namun jika setelah tujuh hari dilakukan pemeriksaan kedua masih tetap negatif, maka yang bersangkutan diyakini saat ini sedang tidak terinfeksi.
“Bukan dia kebal, kalau dia tidak bisa menjaga diri dengan baik mengabaikan kontak dekat (social distancing) tentang pembatasan aktivitas, bisa saja dia tertular,” kata Yurianto.
Sementara itu, hingga Kamis (26/3) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 893 atau bertambah 103 kasus, 35 orang sembuh dan 78 meninggal dunia.
Menurut Yurianto, data tersebut dikumpulkan berdasarkan laporan dari 25 Maret pukul 12.00 WIB hingga 26 Maret pukul 12.00 WIB.
Jumlah pasien yang sembuh bertambah empat orang, yang meninggal bertambah 20 orang. Sebelumnya pada Rabu (25/3) tercatat 790 kasus positif COVID-19, 58 orang meninggal dan 31 orang sembuh.
Data positif Covid-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh satu kasus, Bali sembilan kasus, Banten 67 kasus, DI Yogyakarta 16 kasus, DKI Jakarta 515 kasus.





Komentar tentang post