PENOLAKAN ekspor benih lobster terus berdatangan. Kali ini gelombang penolakan datang dari penangkap lobster di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Kami menolak ekspor benih lobster,” kata Man, nelayan asal Kampung Laut, Jumat (19/12).
Man bersama 10 nelayan penangkap lobster lainnya ketika ditemui Darilaut.id sementara menimbang hasil tangkapan lobster.
Untuk mempertahankan kesegaran dan agar lobster tetap hidup, diberi abu sisa hasil pembakaran. Saat akan ditimbang, abu ini dibersihkan. Setelah ditimbang, akan diberi abu kembali agar tetap dalam keadaan segar.
Umumnya nelayan di Cilacap bukan penangkap benih lobster. Lobster ini ada yang ditangkap dengan menggunakan jaring dan bubu. Adapula lobster yang masuk dalam jaring rajungan.
“Tidak ada yang nangkap benur (benih) lobster di sini,” kata Slamet (75 tahun) nelayan di Teluk Penyu, Cilacap, Sabtu (20/12).
Slamet mulai menjadi nelayan sejak berusia 15 tahun. Sepengetahuan Slamet, selama 60 tahun berprofesi sebagai nelayan, tak ada yang menangkap benih lobster.
“(Benur) tidak laku di sini,” ujarnya.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Prof Dr Ir Suradi Wijaya Saputra, MSc mengingatkan, pemanenan pada fase puerulus dan juvenil lobster menjadi ancaman yang sangat serius bagi keberlanjutan usaha (ekonomi) nelayan untuk jangka panjang, dan kelestarian sumberdaya lobster itu sendiri. Memang, harga bibit lobster relatif mahal dan pendapatan nelayan (terlebih eksportirnya) akan meningkat untuk jangka pendek.
Komentar tentang post