Minggu, Mei 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tiap 14 Hari Kerja Rumah Sakit Ajukan Klaim Biaya Rawat Pasien Covid-19

redaksi
11 April 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Isolasi Mandiri Harus Diketahui Puskesmas

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Bagi rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 dapat mengklaim biaya perawatan ke Kementerian Kesehatan. Pengajuan klaim dapat diajukan oleh rumah sakit setiap 14 hari kerja.

Pelayanan yang dapat dibiayai mengikuti standar dalam panduan tata laksana sesuai kebutuhan medis pasien. Berkas klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 yang dapat diajukan rumah sakit adalah pasien yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19. Kemudian, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu.
Untuk pembiayaan pasien yang dirawat dengan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu termasuk infeksi Covid-19 dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan.

Seperti dilansir Kemkes.go.id, kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya, pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP) usia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta dan ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta. Kedua, Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ketiga, Konfirmasi Covid-19.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Covid-19Kementerian KesehatanVirus Corona
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

334 ABK Indonesia di Kapal Bellissima dan Lirica Dipulangkan dari Dubai

Next Post

Estimasi Covid-19 Tak Terdeteksi di DKI Jakarta 32 Ribu Kasus

Postingan Terkait

2024 Tahun Terpanas, Bagaimana di Tahun 2025?

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

3 Mei 2026
Suhu Panas Menyerang Indonesia

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

3 Mei 2026

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kekerasan Daring Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Next Post
Estimasi Covid-19 Tak Terdeteksi di DKI Jakarta 32 Ribu Kasus

Estimasi Covid-19 Tak Terdeteksi di DKI Jakarta 32 Ribu Kasus

Komentar tentang post

TERBARU

Dinamika Atmosfer: Suhu Panas dan Hujan Tidak Merata

Heatstroke Akibat Suhu Panas Dapat Menyerang Jantung

Serangan Online Terhadap Jurnalis Perempuan Berdampak pada Kesehatan Mental

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kekerasan Daring Terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

AmsiNews

REKOMENDASI

Juvenil Hiu Paus Terdampar Didekat Dermaga Pelabuhanratu

Kapal Ikan Terbakar, Unit Pelabuhan Indramayu Bantu Pemadaman

Atur Ruang Pantai yang Aman Tsunami

Elemen Pendidikan Bersiap Menghadapi Teknologi Kecerdasan Buatan

Morbili, Virus yang Menginfeksi Cetacea

Waspada DBD di Musim Kemarau, Frekuensi Gigitan Nyamuk Akan Meningkat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.