Senin, Agustus 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tiap 14 Hari Kerja Rumah Sakit Ajukan Klaim Biaya Rawat Pasien Covid-19

redaksi
11 April 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Isolasi Mandiri Harus Diketahui Puskesmas

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Bagi rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 dapat mengklaim biaya perawatan ke Kementerian Kesehatan. Pengajuan klaim dapat diajukan oleh rumah sakit setiap 14 hari kerja.

Pelayanan yang dapat dibiayai mengikuti standar dalam panduan tata laksana sesuai kebutuhan medis pasien. Berkas klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 yang dapat diajukan rumah sakit adalah pasien yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19. Kemudian, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu.
Untuk pembiayaan pasien yang dirawat dengan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu termasuk infeksi Covid-19 dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan.

Seperti dilansir Kemkes.go.id, kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya, pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP) usia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta dan ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta. Kedua, Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ketiga, Konfirmasi Covid-19.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Covid-19Kementerian KesehatanVirus Corona
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

334 ABK Indonesia di Kapal Bellissima dan Lirica Dipulangkan dari Dubai

Next Post

Estimasi Covid-19 Tak Terdeteksi di DKI Jakarta 32 Ribu Kasus

Postingan Terkait

Topan Super Dolphin Menuju Kepulauan Okinawa dan Laut Cina Timur

Super Typhoon Dolphin Heads Toward the Okinawa Islands and the East China Sea

3 Agustus 2026
Topan Super Dolphin Menuju Kepulauan Okinawa dan Laut Cina Timur

Topan Super Dolphin Menuju Kepulauan Okinawa dan Laut Cina Timur

3 Agustus 2026

Aquatic Science UNG Peringkat 18 Nasional Versi SCImago Institutions Rankings 2026

El Niño Tidak Menyerang Semua Tempat dengan Cara yang Sama

Peta Prakiraan Musiman Global Agustus – Oktober

Penjelasan Dampak Global El Niño

El Niño Sudah Ada di Rumah Kita, Agustus-Oktober 2026 Akan Menguat, Suhu di Atas Normal

434 Ribu Hektare Hutan Terbakar di Seluruh Eropa, AS dan Kanada 5,6 Juta

Next Post
Estimasi Covid-19 Tak Terdeteksi di DKI Jakarta 32 Ribu Kasus

Estimasi Covid-19 Tak Terdeteksi di DKI Jakarta 32 Ribu Kasus

Komentar tentang post

TERBARU

Super Typhoon Dolphin Heads Toward the Okinawa Islands and the East China Sea

Topan Super Dolphin Menuju Kepulauan Okinawa dan Laut Cina Timur

Aquatic Science UNG Peringkat 18 Nasional Versi SCImago Institutions Rankings 2026

El Niño Tidak Menyerang Semua Tempat dengan Cara yang Sama

Peta Prakiraan Musiman Global Agustus – Oktober

Penjelasan Dampak Global El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Zulficar Mochtar: Indonesia Tegas Dalam Memberantas Illegal Fishing

BRIN Kelola Lima Kapal Riset

Nelayan di 26 Desa Pesisir Misool Papua Barat Daya Mendata Hasil Tangkapan Ikan

Kapal Singapura Kandas, 40 Penumpang Dievakuasi

Sore Ini, Kapal Pinisi Tiba di Jailolo

Pembudidaya Rumput Laut di Sabu Raijua NTT Menghadapi Tantangan Perubahan Iklim

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.