Jakarta – Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di 3 lokasi sebanyak 440.770 ekor dengan nilai Rp 66 Miliar. Penggagalan penyelundupan ini berkat sinergi yang baik antara Tentara Nasional (TNI) Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penindakan dilakukan di 3 lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Kuala Jambe, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Desa Muara Binuangen, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, Banten dan Perairan Selat Kelelawar Batam, Kepulauan Riau.
Di Jambi, Kamis (3/10) berhasil diselamatkan 246.600 ekor benih lobster senilai Rp 36.990.000.000. Di hari yang sama, (3/10) di Banten juga berhasil digagalkan penyelundupan 11.383 ekor benih lobster senilai Rp 17.757.450.000.
Sementara di Batam, Jumat (4/10) tim gabungan berhasil menyelamatkan 75.787 ekor benih lobster senilai Rp11.447.200.000. Benih lobster tersebut selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil komunikasi, kerja sama, dan koordinasi (K3) antara Kepolisian Daerah Jambi, Tim Intel Lantamal III, Tim Sitel Lanal Banten, Tim Lantamal IV Guskamla Koarmada I, Lanal Batam, dan BKIPM pada 3-4 Oktober 2019 lalu.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis, Danlantamal III Jakarta Brigjen (Mar) Hermanto dan Kepala BKIPM Rina, di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (9/10).
Komentar tentang post