Hasil tangkapan beserta barang bukti dibawa ke Posal Kota Agung Kabupaten Tanggamus dan diserahkan ke Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu. Selanjutnya dilaksanakan pelepas liaran 114.000 ekor benih lobster di Balai Besar Perikanan Budi Daya Laut Lampung (BBPBDL) Kabupaten Pesawaran.
Keberhasilan Lanal Lampung dalam menggagalkan penyelundupan benih lobster tersebut merupakan bentuk komitmen Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, agar unsur KRI dan Pangkalan harus gencar dalam melakukan tindakan dalam menghadapi berbagai kegiatan ilegal di laut.*
Komentar tentang post