Darilaut – TNI Angkatan Laut kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg, Sabtu (19/9). Penangkapan ini berada di jalur laut Selat Malaka di perairan Rupat Utara, Riau.
“Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid, seperti dikutip dari Tnial.mil.id.
Abdul Rasyid mengatakan, TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional. Terutama di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19.
Pada Jumat Siang (18/9) Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.
Informasi yang didapat dan upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil. Pukul 17.00 WIB Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis.
Dilakukan pengejaran terhadap perahu tersebut. Saat didekati terlihat anak buah kapal (ABK) perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan.
Komentar tentang post