Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak negara-negara di dunia untuk membuka data Vessel Monitoring System (VMS) sebagai bentuk transparansi kegiatan perikanan.
Selain itu, menurut Susi, Indonesia terus berupaya menjaring komitmen negara lainnya untuk mengakui Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing sebagai transnational organized crime.
Saat ini telah ada 6 negara yang membuka data VMS ke publik, termasuk Indonesia. Sementara 16 negara telah mengakui IUU Fishing sebagai transnational organized crime.
Namun, untuk menjadikannya sebagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia butuh dukungan minimal dari 70 negara.
“Untuk menjadi resolusi PBB, kita perlu (dukungan) minimalnya 70 negara. Jadi masih PR besar tapi tidak boleh pesimis. Juanda saja bisa menggolkan negara kepulauan. Bayangkan kalau tidak ada Juanda, seluruh dunia itu lautnya seperti apa, cuma 3 mil semuanya,” kata Susi.
Dengan adanya Deklarasi Juanda, Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil dipersatukan, dengan laut yang luas.
Menurut Susi, illegal fishing di mana pun harus dibasmi, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Pemberantasan IUU Fishing ini, tidak cukup hanya dengan penerapan Port State Measure Agreement, di mana setiap pelabuhan dilarang menerima hasil tangkapan kapal ilegal. Harus dibarengi dengan pelarangan transshipment at sea (bongkar muat di tengah laut).
Komentar tentang post