Anggota tim yang melakukan patroli sarang di Ujung Tamiang terdiri dari staf BKSDA Provinsi Aceh, staf Yayasan Satucita, anggota rombongan wisata di Desa Pusung Kapal dan Sungai Kuruk III, staf PT Pertamina Rantau.
Pada saat yang sama, tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Tamiang juga melakukan patroli sarang di Pantai Kuala Genting.
Tim tersebut bermarkas di Desa Pusung Kapal. Mereka pergi ke pantai setiap malam, tepat sebelum air pasang, untuk mencari jejak betina terrapin yang dicat dan menemukan sarangnya.
Tim berjalan sepanjang sekitar 4 – 5 km setiap malam di pantai untuk melakukan ini. Saat sarang ditemukan, anggota tim menggali sarang dan memindahkan telur ke dalam kotak busa atau ember yang berisi pasir pantai.
Kemudian, kembali ke desa dan mengubur kembali telur-telur tersebut ke dalam sarang buatan di tempat penetasan. Kedalaman dan lebar sarang buatan sama dengan sarang aslinya.
Hasil patroli sarang tahun ini, sebanyak 579 butir telur dari 33 sarang berhasil diamankan dari perburuan telur secara ilegal, pemangsaan alami oleh babi hutan (Sus scrofa ) dan cicak (Varanus salvator).
Telur ini ditemukan di Pantai Ujung Tamiang dan Pusung Cium. Namun kebanyakan sarang berada di Ujung Tamiang.
Dari jumlah tersebut, 330 butir telur berhasil ditetaskan dan saat ini sedang dipelihara di kolam di Pusat Informasi Painted Terrapin sebelum dilepaskan kembali ke alam liar.





Komentar tentang post