Instrumen internasional bertujuan untuk mengakhiri segala bentuk uji coba nuklir adalah Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir atau Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT) tahun 1996. Sayangnya, traktat ini belum diberlakukan.
Dengan membatasi pengembangan jenis senjata nuklir baru yang canggih, CTBT turut mengerem laju perlombaan senjata.
Traktat ini juga berfungsi sebagai penghalang normatif yang kuat terhadap negara-negara yang mungkin berniat mengembangkan, memproduksi, dan pada akhirnya memiliki senjata nuklir dengan melanggar komitmen non-proliferasi mereka.
Segala upaya perlu dilakukan untuk memastikan berlakunya CTBT dan mempertahankan posisinya dalam arsitektur internasional.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal PBB mengimbau semua negara yang ratifikasinya masih diperlukan agar CTBT dapat berlaku, untuk berkomitmen menandatangani traktat tersebut sesegera mungkin—jika belum melakukannya—serta mempercepat penyelesaian proses ratifikasi mereka.
PBB berharap bahwa suatu hari nanti semua senjata nuklir akan dihapuskan. Hingga saat itu tiba, peringatan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir tetap perlu dilaksanakan seraya dunia berupaya memajukan perdamaian dan keamanan.
”Ini adalah saatnya untuk mengingat para korban dan penyintas akibat tindakan uji coba nuklir, di mana kehidupan, tanah, dan keturunan mereka telah dirusak oleh ledakan nuklir,” demikian pesan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dalam memperingati Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir 2026.




