Kamis, Juli 9, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

redaksi
24 Mei 2026
Kategori : Berita
0
Cara Kuda Laut Melangsungkan Perkawinan (1)

Setelah cumbu rayu, dalam beberapa hari kantong kuda laut jantan akan menerima telur-telur dari betina. ProDinz/Youtube

Darilaut – Selain menetapkan kuota, rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memuat ketentuan teknis pemanfaatan, di antaranya ukuran minimal kuda laut yang dapat ditangkap yakni 10 sentimeter (cm), serta larangan pengambilan individu bunting atau bertelur.

Manajer Pemanfaatan untuk Perdagangan Sekretariat Kewenangan Ilmiah Keanekaragaman Hayati (SKIKH) BRIN, Ana Setyastuti, mengatakan, kuda laut (Hippocampus spp.) masuk Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) sejak 2002 dan implementasinya berlaku mulai 2004.

Perdagangan internasionalnya wajib dikendalikan melalui mekanisme kuota dan rekomendasi ilmiah. Identifikasi asal spesimen perdagangan juga dilakukan melalui penggunaan source code perdagangan, yakni W, F, dan C, kata Ana.

Secara keseluruhan, berbagai regulasi nasional yang telah disusun Indonesia dinilai mendukung implementasi CITES dalam pengendalian perdagangan spesies liar internasional. Penilaian tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori tertinggi dalam aspek legislasi nasional.

“Secara keseluruhan, legislasi nasional Indonesia dinilai masuk Category 1 dalam implementasi CITES,” ujar Ana.

BRIN memberikan rekomendasi ilmiah terkait kuota pemanfaatan, perdagangan internasional, registrasi fasilitas penangkaran, hingga penyusunan Non-Detriment Finding (NDF).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Ana SetyastutiBRINCITESkuda laut
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Next Post

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

Postingan Terkait

Masih Lebih Dari 1000 km Topan Super Bavi Sudah Mengganggu di Taiwan dan Cina Timur

Masih Lebih Dari 1000 km Topan Super Bavi Sudah Mengganggu di Taiwan dan Cina Timur

9 Juli 2026
Krisis Selat Hormuz, IMO: Kapal dan Pelaut Jadi Alat Tawar-Menawar

Krisis Selat Hormuz dan Gelombang Panas

9 Juli 2026

Serangan Terbaru di Selat Hormuz Memicu Peringatan Energi Global

Pesisir Cina Timur Bersiap Menghadapi Topan Super Bavi

970 Peserta Mengikuti Ujian CBT Seleksi Mandiri UNG 2026

Seleksi Mandiri CBT 2026, Rektor UNG Ingatkan Calon Mahasiswa Percaya Diri

Ratifikasi Konvensi ILO 188/2007 untuk Nelayan dan Pekerja Perikanan, EKOMARIN: Jangan Hanya Capaian Diplomatik di Kertas

Badai Tropis Maysak Mengakibatkan 6 Orang Tewas dan 130 Ribu Dievakuasi di Guangxi Cina

Next Post
SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

TERBARU

Masih Lebih Dari 1000 km Topan Super Bavi Sudah Mengganggu di Taiwan dan Cina Timur

Krisis Selat Hormuz dan Gelombang Panas

Serangan Terbaru di Selat Hormuz Memicu Peringatan Energi Global

Pesisir Cina Timur Bersiap Menghadapi Topan Super Bavi

970 Peserta Mengikuti Ujian CBT Seleksi Mandiri UNG 2026

Seleksi Mandiri CBT 2026, Rektor UNG Ingatkan Calon Mahasiswa Percaya Diri

AmsiNews

REKOMENDASI

AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

Sebelum Mendarat di Utara Brisbane Siklon Tropis Alfred Sedikit Melemah

Hutan Mangrove di Indonesia Terus Menyusut

Penderita Gondok di Gorontalo Kebanyakan Tinggal di Wilayah Non Pesisir

Sofyan Jakfar: Netralitas ASN Kunci Pilkada Bersih dan Demokratis

Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.