Darilaut – Kontribusi Kelompok Kerja III untuk Laporan Penilaian Keenam (AR6) Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) telah disetujui pada 4 April 2022.
Direktur Eksekutif Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Inger Andersen, mengatakan, laporan ini memberitahukan bahwa kita masih belum cukup berbuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Laporan ini juga membenarkan temuan Laporan Kesenjangan Emisi 2021 UNEP (United Nations Environment Programme).
“Dua dekade terakhir menyaksikan peningkatan emisi tertinggi dalam sejarah manusia, meskipun kita tahu seberapa besar masalah yang kita hadapi,” kata Inger saat konferensi pers kontribusi Kelompok Kerja III pada Laporan Penilaian ke-6 IPCC: ‘Perubahan Iklim 2022: Mitigasi Perubahan Iklim‘, (4/4).
Dalam pidato tersebut, Inger mengatakan, dekade berikutnya tidak dapat mengikuti pola yang sama jika kita ingin mempertahankan pemanasan global abad ini hingga 1,5 derajat Celcius.
“Setengah tindakan tidak akan mengurangi separuh emisi gas rumah kaca pada tahun 2030, itulah yang perlu kita lakukan. Kita harus masuk semua,” kata Inger.
IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) memberi tahu bahwa kami memiliki pengetahuan dan teknologi untuk menyelesaikannya. Melalui pergeseran cepat dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan dan bahan bakar alternatif.





Komentar tentang post