Darilaut – Sejak 1988, kegiatan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) melibatkan ilmuwan dan ribuan orang di seluruh dunia.
Laporan penilaian IPCC tersebut disusun dan ditinjau dalam beberapa tahap, sehingga menjamin objektivitas dan transparansi.
IPCC, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim, adalah badan PBB yang menangani perubahan iklim.
IPCC didirikan oleh Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO). IPCC memberikan penilaian ilmiah secara berkala mengenai perubahan iklim, implikasi dan risikonya, serta untuk mengedepankan strategi adaptasi dan mitigasi.
Pada 1988, Majelis Umum PBB mengesahkan IPCC yang didirikan bersama WMO dan UNEP. Anggota IPCC sebanyak 195 negara.
Untuk laporan penilaian, para ahli menyumbangkan waktu mereka sebagai penulis IPCC dan menilai ribuan makalah ilmiah yang diterbitkan setiap tahun.
Para ilmuwan memberikan ringkasan komprehensif tentang apa yang diketahui tentang pendorong perubahan iklim, dampak dan risikonya di masa depan, dan bagaimana adaptasi dan mitigasi dapat dilakukan untuk mengurangi risiko tersebut.
Misalnya, Laporan Penilaian Keenam (AR6) Kebijakan Kelompok Kerja III IPCC. Lebih dari 18.000 referensi yang dikutip dalam laporan tersebut. Terdapat 59.212 komentar ahli dan ulasan pemerintah.
Komentar tentang post