Semua calon peserta UKW gratis, kata Susilastuti, wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.
Kemudian, pas foto formal ukuran 3×4 berwarna 4 lembar, mengirimkan contoh karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda, madya atau utama dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah tiga tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya,” ujar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.
Pendaftaran peserta UKW Gratis di Gorontalo ini akan ditutup pada Senin, 14 Juni 2021. Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi: Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.





Komentar tentang post