Selasa, April 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penyebar Hoaks Virus Corona Dapat Dikenai Denda Rp 1 Miliar

redaksi
19 April 2020
Kategori : Berita
0
Penyebar Hoaks Virus Corona Dapat Dikenai Denda Rp 1 Miliar

Covid19.go.id

Darilaut – Pelaku penyebaran hoaks (kabar bohong) terkait dengan virus corona penyebab penyakit menular Covid-19 dapat dikenai denda hingga Rp 1 miliar. Selain denda, pelaku bisa dikenai pasal pidana kurungan penjara lima hingga enam tahun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, memproduksi maupun meneruskan hoaks adalah tindakan melanggar hukum. Hal ini berpotensi dikenakan pasal pidana yang bisa sampai lima hingga enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Pelaku penyebaran hoaks termasuk dalam tindakan hukum, sehingga baginya akan dikenai sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Untuk mengatasi penyebaran hoaks, Kominfo bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Hingga saat ini Kominfo dibantu Polisi telah menangkap 89 tersangka, dengan rincian 14 pelaku telah ditahan, sedangkan 75 orang lainnya masih dalam proses.

Kominfo juga menemukan adanya 554 isu hoaks yang tersebar di 1.209 platform digital, baik itu di Facebook, Instagram, Twitter maupun Youtube.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Covid-19HoaksKementerian KominfoVirus Corona
Bagikan11Tweet1KirimKirim
Previous Post

Menelusuri Riwayat Perjalanan Melalui Aplikasi Siaga Mudik

Next Post

Stigma Negatif Tenaga Medis di Indonesia, Diusir dan Dikucilkan

Postingan Terkait

BMKG: Kemarau Tahun 2026 Lebih Kering dan Panjang

El Nino dan Musim Kemarau Dua Fenomena Berbeda

14 April 2026
Topan Super Sinlaku Bawa Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Kepulauan Mariana Utara

Topan Super Sinlaku Bawa Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Kepulauan Mariana Utara

14 April 2026

Bibit Siklon Tropis 92S Berada di Dekat Kepulauan Cocos (Keeling)

Mahasiswa KKN Tematik UNG Mengoptimalkan Potensi Lokal dan Penguatan Digital

Topan Super Sinlaku Mendekati Kepulauan Mariana Utara

Edudive Tampilkan Keunggulan Teluk Tomini dalam Pameran Deep and Extreme dan Marine Action Expo

Cahaya di Langit Indonesia Jejak Roket Cina Jielong-3

Tuna Sirip Biru Berat 190 kg Terjual Rp 1 Miliar Lebih di Pingtung Taiwan

Next Post
Tak Semua yang Positif Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit

Stigma Negatif Tenaga Medis di Indonesia, Diusir dan Dikucilkan

Komentar tentang post

TERBARU

El Nino dan Musim Kemarau Dua Fenomena Berbeda

Topan Super Sinlaku Bawa Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Kepulauan Mariana Utara

Bibit Siklon Tropis 92S Berada di Dekat Kepulauan Cocos (Keeling)

Mahasiswa KKN Tematik UNG Mengoptimalkan Potensi Lokal dan Penguatan Digital

Topan Super Sinlaku Mendekati Kepulauan Mariana Utara

Edudive Tampilkan Keunggulan Teluk Tomini dalam Pameran Deep and Extreme dan Marine Action Expo

AmsiNews

REKOMENDASI

Virus Corona, Penyelenggara Pelabuhan Identifikasi Semua Kapal

Menyoroti Peristiwa Banjir Bandang di Texas AS

Inilah Foto Topan Super Hinnamnor Dari Stasiun Luar Angkasa

Menko Muhadjir Effendy Pimpin Pemakaman Prof Azra

Program Pew Fellowship untuk Meningkatkan Kesehatan Laut

Insiden di Laut Cina Selatan, Kapal Cina Mengusik Penjaga Pantai Filipina

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.