Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof Abdul Haris mengatakan, UI akan terus mendukung pemerintah dalam penerapan intervensi sosial memerangi Covid-19. Kami juga berharap hasil survei seperti yang dilakukan Tim Panel Studi Sosial Covid-19 turut berperan untuk mendukung pemerintah dalam memberikan gambaran untuk pengambilan kebijakan terkait Covid-19 yang tepat dan cepat tanggap bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Survei yang dilakukan oleh Tim Panel Sosial Kebencanaan ini dilakukan secara daring (dalam jaringan) pada tanggal 29-31 Maret 2020. Sebanyak 97,1 persen responden mengetahui istilah karantina wilayah. Sebanyak 69,3 persen mengaku cukup memahami istilah tersebut, dengan 35.1 persen responden mengetahui dari sosial media, sedangkan 34,4 persen mengetahui dari media berita online.
Panel Sosial untuk Kebencanaan ini terdiri atas peneliti kebencanaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), UI, Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, U-INSPIRE, serta Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia.
Studi yang telah dilakukan meliputi tiga aspek, yaitu keterbukaan informasi Covid-19, mobilitas dan transportasi, serta perspektif masyarakat terhadap karantina wilayah. Studi Sosial Covid-19 didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).





Komentar tentang post